BPHN.GO.ID – Bitung. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham meresmikan 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/11/2023). Peresmian DKSH ini merupakan langkah nyata Provinsi Sulut untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluh dan Bantuan Hukum, Sofyan, menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.
“Peresmian ini adalah wujud sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara. Program DKSH merupakan cerminan komitmen pemerintah untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum,” ungkap Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Sekretariat Daerah Kota Bitung ini.
Sofyan menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.
“Program DKSH merupakan cerminan/ruh Indonesia sebagai negara hukum. Program ini telah dijalankan sejak tahun 1993 dan dianggap sebagai faktor fundamental dalam upaya mewujudkan negara hukum,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Sofyan, program ini harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemerintah Daerah bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Sofyan.
Dalam peresmian ini, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Darwin Muksin, mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, untuk terus mendukung dan memotivasi desa/kelurahan lainnya agar turut serta dalam program DKSH. Melalui sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih semakin hebat, semakin maju dan semakin sejahtera,” kata Darwin.
Walikota Bitung, Maurits Mantiri, menyampaikan bahwa peresmian DKSH kali ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen yang luar biasa dari semua pihak dalam membangun fondasi yang kokoh untuk kemajuan bersama.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Bitung, dengan bangga kami menyambut bapak/ibu serta seluruh tamu undangan dalam momen penting ini, yang menandai perjalanan kita menuju masyarakat yang lebih teratur, adil, dan berkembang,” pungkas Maurits penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, menjabarkan bagaimana proses sebuah desa/kelurahan dapat diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
“Program ini diawali dengan pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh Kepala Desa/Lurah untuk dibina melalui penyuluhan hukum dan beberapa kegiatan seputar hukum lainnya. Pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan selama dua tahun dengan melibatkan kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kota Tomohon, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” jelas Ronald.
Ronald menambahkan bahwa dari 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan dalam acara ini, seluruhnya tersebar di 3 kabupaten/kota, yaitu 69 kelurahan di Kota Bitung, 5 kelurahan di Kota Tomohon, dan 2 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dalam kegiatan ini turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan ke Gubernur Sulawesi Utara, Walikota Bitung, Walikota Tomohon, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, penyerahan Medali kepada camat dan kepala desa/lurah atau pejabat setingkat, serta penandatanganan prasasti secara digital oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Sofyan. (HUMAS BPHN)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluh dan Bantuan Hukum, Sofyan, menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.
“Peresmian ini adalah wujud sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara. Program DKSH merupakan cerminan komitmen pemerintah untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum,” ungkap Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Sekretariat Daerah Kota Bitung ini.
Sofyan menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.
“Program DKSH merupakan cerminan/ruh Indonesia sebagai negara hukum. Program ini telah dijalankan sejak tahun 1993 dan dianggap sebagai faktor fundamental dalam upaya mewujudkan negara hukum,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Sofyan, program ini harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemerintah Daerah bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Sofyan.
Dalam peresmian ini, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Darwin Muksin, mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, untuk terus mendukung dan memotivasi desa/kelurahan lainnya agar turut serta dalam program DKSH. Melalui sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih semakin hebat, semakin maju dan semakin sejahtera,” kata Darwin.
Walikota Bitung, Maurits Mantiri, menyampaikan bahwa peresmian DKSH kali ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen yang luar biasa dari semua pihak dalam membangun fondasi yang kokoh untuk kemajuan bersama.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Bitung, dengan bangga kami menyambut bapak/ibu serta seluruh tamu undangan dalam momen penting ini, yang menandai perjalanan kita menuju masyarakat yang lebih teratur, adil, dan berkembang,” pungkas Maurits penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, menjabarkan bagaimana proses sebuah desa/kelurahan dapat diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
“Program ini diawali dengan pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh Kepala Desa/Lurah untuk dibina melalui penyuluhan hukum dan beberapa kegiatan seputar hukum lainnya. Pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan selama dua tahun dengan melibatkan kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kota Tomohon, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” jelas Ronald.
Ronald menambahkan bahwa dari 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan dalam acara ini, seluruhnya tersebar di 3 kabupaten/kota, yaitu 69 kelurahan di Kota Bitung, 5 kelurahan di Kota Tomohon, dan 2 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dalam kegiatan ini turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan ke Gubernur Sulawesi Utara, Walikota Bitung, Walikota Tomohon, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, penyerahan Medali kepada camat dan kepala desa/lurah atau pejabat setingkat, serta penandatanganan prasasti secara digital oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Sofyan. (HUMAS BPHN)