BPHN Paparkan Kelebihan Aplikasi Indeks Kinerja OBH dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Jakarta, BPHN.go.id – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memasuki tahap wawancara dan presentasi. Aplikasi Indeks Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendapat giliran presentasi dan wawancara hari pertama, Senin (9/7).

Kepala BPHN Prof Enny Nurbaningsih didampingi Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Djoko Pudjirahardjo dan Kepala Bidang Bantuan Hukum C. Kristomo turun langsung untuk menjelaskan aplikasi Indeks Kinerja OBH yang mana aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM). Di hadapan sepuluh orang anggota Tim Panel Independen, Prof Enny memaparkan apa saja kelebihan yang dimiliki oleh aplikasi Indeks Kinerja OBH.

Indeks Kinerja OBH ini menjadi solusi bagi pengukuran kualitas Layanan Bantuan Hukum. Kuantifikasi kualitas layanan berdasarkan indeks ini merupakan cara baru dan sangat berbeda dengan metode pengawasan sebelumnya. Inovasi ini secara akurat menggambarkan spektrum kualitas pemberian layanan bantuan hukum karena menghitung beberapa dimensi yang menjadi standar layanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam PP 42/2013 dan Permenkumham 63/2016 jo Permenkumham 10/2015,” kata Prof Enny dalam paparannya di hadapan Tim Panel Independen.

Peningkatan jumlah penerima bantuan hukum yang meningkat signifikan dari tahun ke tahun, lanjut Prof Enny, membutuhkan sebuah instrumen untuk menilai kualitas layanan bantuan hukum. Aplikasi Indeks Kinerja OBH, menjadi inovasi yang secara akurat menggambarkan spektrum kualitas pemberian layanan bantuan hukum dengan menghitung beberapa dimensi yang menjadi standar layanan bantuan hukum sebagaimana PP 42/2013 dan Permenkumham 63/2016 jo. Permenkumham 10/2015 antara lain layanan bantuan hukum berdasar perspektif kepuasan klien, integritas, pengetahuan prosedur hukum yang dijalani serta informasi bantuan hukum.

Inovasi ini telah direplikasi dalam beberapa forum internasional yakni 2nd International Conference on Legal Aid in Criminal Justice System Buenos Aires, Argentina tahun 2016; 6th Asia Pro Bono Conference dan Legal Empowerment Workshop di Kuala Lumpur tahun 2017 dan International Seminar on Criminal Legal Aid, Guangdong-Guangzhou tahun 2018. Beberapa instansi dari beberapa Negara telah datang ke BPHN untuk mempelajari implementasi bantuan hukum di Indonesia, yakni Thailand, Vietnam, Nepal dan Myanmar. Secara Nasional, replikasi dilakukan melalui workshop, antara lain Rapat Kerja Admin Sidbankum 2017 di Jakarta,” kata Prof Enny.

Untuk diketahui, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan KemenPan-RB merupakan salah satu wujud dari gerakan One Agency, One Innovation yang sudah dimulai pada 2014. Hal ini dilakukan sebagai langkah terobosan melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tema Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun ini adalah Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sepuluh anggota Tim Panel Independen yang dipimpin oleh J.B. Kristiadi melakukan wawancara guna menggali lebih jauh inovasi yang terpilih sebanyak Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini secara objektif, independen, dan bebas dari kepentingan pribadi. Hasil dari presentasi dan wawancara tersebut, akan digunakan untuk menyaring menjadi Top 40 Inovasi Pelayanan Publik. (pusluh/RA)

image host image host image host

Penulis: Nanda Narendra Putra

Editor: Erna Priliasari