BPHN mengadakan kerjasama dengan UNKRIS

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan kerja sama dengan Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dengan UNKRIS, Rabu (8/11), bertempat di Aula Fakultas Hukum, UNKRIS.

Kerjasama antara BPHN dengan UNKRIS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan keunggulan tambahan bagi lulusan Fakultas Hukum UNKRIS. Acara dibuka dengan sambutan oleh Rektor UNKRIS dilanjutkan sambutan oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun,S.H., M.H  sebagai Ketua Dewan Pembina UNKRIS.

 

Setelah dilakukan penandatanganan PKS antara BPHN dengan UNKRIS, acara dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Dalam paparannya, Kepala BPHN menyampaikan peran, tugas dan fungsi BPHN serta peran BPHN dalam pembangunan hukum nasional.

 

“Untuk meningkatkan kualitas regulasi yang sederhana, harmonis, jelas, efektif, efisien, dan berjiwa Pancasila saat ini sedang dilakukan penataan regulasi”, Ujar Prof.Dr. Enny Nurbaningsih.

 

Mengapa hal ini diperlukan? Hal ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, menciptakan kepastian hukum dan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan iklim usaha dan investasi, peningkatan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan, lanjut Prof. Enny.

 

Acara kuliah umum dihadiri oleh jajaran rektorat, dekanat dan mahasiswa Fakultas Hukum berjumlah kurang lebih 100 orang. Acara ditutup dengan tanya-jawab dan ramah tamah. (humas)