BPHN MENERIMA PENGHARGAAN TOP 99 UNTUK APLIKASI SIDBANKUM.BPHN.GO.ID

BPHN – Jakarta. Sabtu 20 Mei 2017 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.

KemenPAN-RB menganggap Kemenkumham dalam hal ini Badan  Pembinaan Hukum Nasional mampu membuat terobosan penting terkait peningkatan pelayanan publik melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM) yang dianggap sebagai terobosan baru dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dilingkungan Kemenkumham.

Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh MenPAN-RB Asman Abnur dalam rangkaian acara Gelar Pameran dan Simposium Pelayanan Publik Jawa Timur 2017. “Tahun ini saya langsung menyerahkan penghargaan kepada kementerian yang memiliki inovasi nasional dalam pelayanan publik terbaik dengan harapan kementerian lain juga harus lebih meningkatkan inovasi pelayanan publiknya,” ujar Asman di GOR Joko Samudro, Gresik. Selain itu Menpan juga menambahkan “Siapa yang cepat, itulah yang memenangi persaingan. Tidak melihat besar atau kecilnya negara, atau kuat tidaknya suatu negara, karena bila pelayanan publiknya baik dan cepat maka disitu investasi akan datang.”

Acara itu juga dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud, dan Kepala BPHN Enny Nurbaningsih.

Kepala BPHN pun menerima penghargaan tersebut dengan bangga. Penghargaan tersebut dianggapnya sebagai bagian dari hasil kerja keras jajarannya di BPHN khususnya di Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum. Beliau menganggap bahwa pemerintah memang sudah saatnya menerapkan pelayanan berbasis elektronik atau e-Government, sehingga tidak ada lagi urusan birokrasi yang bertele-tele. Dengan e-Government maka birokrasi harus berjalan transparan, memiliki kepastian, sekaligus mewujudkan pelayanan yang maksimal.

Kepala BPHN mengatakan “Aplikasi Sidbankum yang kita ciptakan dan kembangkan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan RPJP Nasional, RPJM termasuk didalamnya Nawacita Presiden, khususnya point 4 yaitu menghadirkan negara untuk penegakan hukum yang bermartabat. Salah satunya dengan penguatan dan perluasan akses keadilan melalui Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin sehingga negara dapat mewujudkan prinsip equality before the law.”

Kepala BPHN menambahkan “Dengan Aplikasi ini memudahkan masyarakat miskin untuk mendapatkan informasi apapun yang dibutuhkan untuk layanan bantuan hukum, mulai dari data OBH hingga sebarannya serta jenis perkara yang dibantu. Aplikasi Sidbankum online ini memudahkan penyelenggaraan Bantuan Hukum dengan mengedepankan prinsip-prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).”

Pengembangan sistem ini harus terus selalu dilakukan seiring dengan komitmen dunia dalam mewujudkan SDG’S bahwa no one left behind pada tahun 2030. Pada Tujuan 16 dari SDGs yang berkaitan dengan akses keadilan menuntut pengembangan dan inovasi aplikasi ini. Pengembangan sistem ini semakin dirasakan karena terintegrasi dengan beberapa aplikasi yang ada di instansi lain yang terkait,  antara lain database TNP2K, Mahkamah Agung RI, serta Pos Bantuan Hukum yang ada di Rutan melalui Posbankum Rutan Online. Semoga dengan diterimanya penghargaan ini akan semakin memotivasi BPHN untuk terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. ***(RSH/RA)