BPHN menerima kunjungan Regulatory Delivery, UK

Jakarta-BPHN, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih S.H., M.Hum menerima kunjungan Mrs. Sarah Smith, Deputy Chief Executive, dan Mr. Dennis Ager, Policy Manager dari Regulatory Delivery, UK, Selasa (15/11). Maksud kunjungan tersebut adalah membahas lebih lanjut kerja sama antara BPHN dengan Regulatory Delivery (RD), Inggris.

Pada pertemuan tersebut, Ibu Enny Nurbaningsih menyampaiakan bahwa saat ini di Indonesia sedang dilakukan revitalisasi hukum. Implementasi revitalisasi hukum tahap I saat ini sudah berjalan dan mulai memperlihatkan hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan melanjutkan dengan revitalisasi hukum tahap II. Untuk revitalisasi hukum tahap II, pemerintah merasa perlu untuk focus kepada masalah regulasi, akses terhadap keadilan dan jaminan rasa aman masyarakat.  Terkait penataan regulasi, hal-hal yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, Penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan Pembuatan data base yang terintegrasi.

Sementara itu, Mrs. Sarah Smith dan Mr. Dennis Ager menyampaikan proses red tape challenges dan partisipasi publik di Inggris. (Humas)