BPHN MENANDATANGANI MOU BERSAMA DITJEN POTENSI PERTAHANAN KEMENHAN DAN PT IDE KAMI TENTANG BELA NEGARA

BPHN–Jakarta. Direktorat Jendral Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama sosialisasi Bela Negara melalui Bela Indonesiaku dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen antar lembaga dalam meningkatkan kesadaran bela negara pada masyarakat yang lebih luas.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dimaksudkan untuk bersama-sama dalam mensosialisasikan program-program yang dapat meningkatkan kesadaran bela negara diantaranya melalui penyuluhan hukum, Bela Indonesiaku, pembuatan film, talkshow dan lain sebagainya.

Hadir dalam penandatangan PKS tersebut Direktur Bela Negara Laksma M. Faisal, Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ, Ketua Pelaksana Bela Indonesiaku Ricky H Sutjipto, dan Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN C. Kristomo.

Laksma M. Faisal mengatakan, penandatanganan PKS ini senada dengan unsur dari Bela Negara yakni Cinta Tanah Air dimana melalui Bela Indonesiaku, rasa cinta tanah air sebagai unsur dari Bela Negara akan diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum, pembinaan kelompok keluarga sadar hukum, ceramah, bahkan bantuan hukum.

C. Kristomo mengatakan bahwa Bantuan Hukum untuk rakyat miskin merupakan bagian dari Bela Negara. “Bagaimana mungkin kita menganggap diri kita lebih cinta ke negeri ini padahal diluar sana masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum karena terlibat permasalahan hukum” Ujarnya.

Perluasan  akses terhadap keadilan juga merupakan bagian dari Bela Negara. Ketentraman, kesejahteraaan, termasuk equality before the law juga termasuk dalam misi Madani Negara kita yang harus terwujud. (RSH)