BPHN Matangkan Persiapan Rakornis Pembentukan Organisasi Profesi Analis Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan persiapan jelang Rapat Koordinasi (Rakornis) Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum. Pada Jumat (19/07/2024), rapat persiapan digelar dengan menghadirkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Biro Humas Sekretariat Jenderal, dan Bagian Protokol dan Pengamanan (Propam) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk memastikan kelancaran acara tersebut. 

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, I Gusti Putu Milawati, mengusulkan agar kegiatan Rakornis nantinya dapat dilaksanakan hybrid, secara luring dan daring. “Ini perlu dilakukan agar arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Kepala BPHN, dan narasumber lainnya dapat tersampaikan kepada Analis Hukum di seluruh Indonesia, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” ujarnya. 

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Nur Ichwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi yang baik agar kegiatan ini sukses. Terlebih lagi jika mengingat bahwa kegiatan tersebut adalah perhelatan perdana dan mengundang Analis Hukum dari seluruh Indonesia. 

“Saya berharap panitia saling berkoordinasi dan bahu membahu dalam menyukseskan Rakornis ini, sehingga persiapan dapat dilakukan dengan cepat dan memberikan output yang baik," ujar Nur Ichwan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Mochtar BPHN, Jakarta Timur.

Ketua Tim Pembentukan Organisasi Profesi Analis Hukum, Apri Listiyanto, menyatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan kesiapan tim dalam persiapan Rakornis mendatang. Kegiatan Rakornis tersebut rencananya akan dijadwalkan pada 07 Agustus 2024. Pengurus Organisasi Profesi Analis Hukum akan dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam Rakornis tersebut. 

Sebelum Rakornis, tim dari BPHN juga akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk membahas substansi pembentukan formatur atau kepengurusan, penamaan organisasi, nilai-nilai organisasi, lambang organisasi, visi misi organisasi profesi, serta pembahasan AD/ART. Hasil pembahasan ini akan dibawa ke Rakornis nanti.