BPHN Lakukan Sosialisasi PJA 2024 kepada Lurah se-DKI Jakarta

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 kepada lurah se-DKI Jakarta. Acara yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (06/02/2024) ini melibatkan 208 lurah dari berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta. 

 

Dalam arahannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menekankan pentingnya peran lurah sebagai “Hakim Perdamaian”. Oleh karena itu, BPHN menginisiasi PJA sebagai bentuk apresiasi sekaligus memberikan pembekalan ilmu paralegal kepada lurah guna menunjang kinerja mereka dalam kegiatan sehari-hari. 

 

“Program ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak. Kami juga mencatat terdapat 165 penyelesaian sengketa yang sudah dilakukan secara damai oleh para Alumni PJA 2023. Ini adalah hasil yang cukup baik, apalagi jika mengingat bahwa angka itu dicapai hanya dalam waktu enam bulan saja setelah mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award,” imbuh Sofyan. 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Zulhairi, menyampaikan bahwa saat ini seluruh kelurahan di Provinsi DKI telah menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Ini pertama kalinya sebuah provinsi di Indonesia mencapai 100% dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 

 

“Hasil 100% ini memberikan potensi bagi lurah di Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftar di dua kategori dalam PJA 2024, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita,” tutur Zulhairi. 

 

Sebagai informasi, penghargaan Non Litigation Peacemaker akan diberikan kepada kepala desa/lurah yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa. Sedangkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja. (HUMAS BPHN)