BPHN.GO.ID – Bandung. Salah satu upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam meningkatkan kualitas desa/kelurahan, agar desa/kelurahan sadar hukum memenuhi kualifikasi yang layak dinyatakan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, maka BPHN melakukan penilaian secara acak kepada Desa/Kelurahan binaan yang diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum (17/06)* . Kelurahan Cisarenten Endah menjadi salah satu kelurahan yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian oleh BPHN bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim penilai.
Tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil menambah jumlah pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan binaan sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh) dari 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota. “Kami sangat merasakan manfaat dengan adanya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilakukan oleh BPHN, secara terus menerus dan berkelanjutan. Berbagai macam kegiatan dan program yang dijalankan melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat membantu kami dalam mejalankan tugas khususnya ditingkat kecamatan, harapannya program DSH yang dilaksanakan dengan sinergi oleh Pemprov dan Kementerian Hukum dan HAM ini dapat terus berlanjut,” tutur Firman Nugraha selaku Camat Arcamanik.
Dalam kesempatan tersebut, Teppy Wawan Darmawan selaku Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar menyampaikan, “kolaborasi dan sinergi yang telah dijalin oleh Pemprov Jabar dan BPHN telah berlangsung cukup lama khususnya dalam program Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, terlebih dalam upaya memberikan pemahaman dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat”. Karena segala aspek kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari hukum, baik hukum nasional maupun hukum adat, sambung Teddy.
BPHN yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kontribusi dan sinerginya dalam melaksanakan program Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, hingga membawa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah melakukan pembentukan dan pembinaan DSH terbanyak.
Provinsi Jawa Barat dapat menjadi percontohan dan pemantik bagi daerah/wilayah lain dengan langkahnya mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, kaitannya dengan pemahaman hukum demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berbudaya hukum. “Kami sangat mengapresiasi strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan semangat dan dorongan pada masyarakat dalam membangun kepatuhan hukum,” pungkas Kartiko. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat, menjadi pemantik Provinsi lain agar terus melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan di wilayahnya, tutup Kartiko.