BPHN Jalin Kerjasama dengan FH UNDIP

Jakarta, BPHN.go.id - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Terhadap Masyarakat, Kamis (11/10) di R. Rapat Kepala BPHN – Gedung BPHN, Jakarta Timur. Plt. Kepala BPHN, Prof R. Benny Riyanto dan Dekan FH Undip, Prof Retno Saraswati, sendiri yang melakukan penandatangan PKS pada siang hari tersebut.

PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki. Ruang lingkup PKS mencakup empat hal, yakni penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Legislative Drafting, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar, atau workshop tentang penyusunan Prolegnas, penyusunan Naskah Akademik, dan penyelenggaraan program Bantuan Hukum. Selain itu, ruang lingkup ketiga, yakni peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan yang terakhir, program pemagangan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof R Benny mengatakan, BPHN merupakan salah satu unit utama di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan mandat yang besar oleh undang-undang. Pusat Perencanaan Hukum Nasional, lanjut Prof R. Benny, memiliki tugas berat mengawal pelaksanaan Prolegnas. Kemudian, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum mendapat tugas besar mengawal pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarkat miskin.

Peran strategis BPHN lainnya, masih kata Prof R. Benny, dimiliki oleh Pusat Dokumentasi Hukum dan Jaringan Informasi Hukum Nasional yang diberikan mandat lewat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai Pusat Jaringan Informasi Hukum  (JDIH) untuk seluruh instansi, baik Kementerian/Lembaga dan Biro Hukum se-Indonesia. Sementara itu, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional memiliki fungsi mengawal existing regulasi dengan memberi rekomendasi apakah suatu peraturan perundang-undangan masih relevan atau tidak.

“Jadi tidak salah kerjasama dengan FH Undip karena FH Undip memiliki program S1-S2-S3, seluruhnya sudah terakreditasi A. Sehingga tidak salah kalau kita bekerjasama dengan perguruan tinggi yang kualitasnya terjaga,” kata Prof R. Benny Riyanto, di sela-sela pertemuan.

Di tempat yang sama, Dekan FH Undip, Prof Retno Saraswati mengapresiasi PKS dengan BPHN lantaran dalam waktu yang bersamaan FH Undip memiliki program yang sejalan dengan tugas dan fungsi BPHN sehingga dengan kerjasama ini diharapkan akan membantu masing-masing pihak sesuai dengan perannya. Acara penandatanganan ini berlangsung secara cair dan diakhiri dengan kegiatan ramah-tamah antara perwakilan FH Undip dengan beberapa Pimti Pratama BPHN dan Pejabat administrator BPHN.

Penulis: Nanda Narendra P

Editor: Erna Priliasari

 

image host image host image host image host image host image host image host image host image host