BPHN.GO.ID – Banjarmasin. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM memberikan alat produksi untuk pembuatan konten “Podcast” ke sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM. Penyebaran informasi hukum tidak mungkin efektif dan masif tersebar apabila hanya dilakukan di tingkat pusat. Pelibatan pemangku kepentingan termasuk Kanwil selaku wakil menteri di tingkat ibukota Provinsi sangat diperlukan bahkan harus lebih dioptimalkan.
“BPHN memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan hukum dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Tugas ini sangat berat ketika diampu sendiri oleh BPHN. BPHN perlu dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM,” kata Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ, sewaktu memberikan alat podcast secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain Podcast menjadi tren, media Podcast dengan format bincang-bincang atau ngobrol ini dinilai cocok untuk mengulas isu sekaligus menyebarkan informasi hukum yang bagi sebagian kalangan rumit untuk dipahami. Dengan Podcast diharapkan, misi penting BPHN membentuk “Masyarakat Cerdas Hukum” bisa terealisasi. Poin pentingnya selain informasi hukum diterima oleh masyarakat, bahwa pemahaman atau literasi masyarakat terhadap hukum, terutama yang diatur lewat regulasi bisa dipahami dengan tepat dan tidak ada lagi salah tafsir.
Dukungan BPHN berupa pemberian alat produksi konten Podcast, kata Audy dalam sesi terpisah, diberikan kepada sejumlah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Adapun sebanyak 12 Kanwil yang akan diberikan, yakni Kanwil DIY, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Maluku Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan. Disampaikan Audy, alat Podcast ini adalah perangkat keras sehingga yang terpenting dari misi membuat “Masyarakat Cerdas Hukum” adalah daya kreativitas untuk membuat konten yang edukatif namun tetap ada nuansa hiburannya.
“Pengalaman BPHN membuat Podcast, ide dan eksekusi pembuatannya adalah hasil kolaborasi, baik Pranata Humas, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pastikan kembali, informasi hukum yang kita sebarkan bisa dipahami. Jangan gunakan bahasa-bahasa yang rumit dipahami masyarakat awam,” kata Audy.
Ajak Kades dan Lurah Ikuti Ajang “Paralegal Justice Award 2023”
Di samping menyerahkan alat Podcast kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Audy juga mensosialisasikan terkait Anugerah Paralegal Justice Award 2023 bagi Kepala Desa/Kades dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker. Ajang pertama yang digarap antara BPHN Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung RI ini adalah bentuk apresiasi kepada Kades dan Lurah yang telah berperan sebagai hakim perdamaian atau juru damai di desa atas permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakatnya.
“Dalam rangka memberikan kesempatan bagi Kades dan Lurah, pendaftaran Paralegal Justice Award diperpanjang sampai dengan 12 April 2023. Ayo! Kades dan Lurah segera daftarkan diri anda,” kata Audy.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker”, dihadiri para Lurah/Kepala Desa Kota Banjarmasin yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Ikhsan sangat antusias dengan agenda yang mendorong para Kades dan Lurah untuk memainkan peran sebagai Paralegal.
“BPHN memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan hukum dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Tugas ini sangat berat ketika diampu sendiri oleh BPHN. BPHN perlu dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM,” kata Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ, sewaktu memberikan alat podcast secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain Podcast menjadi tren, media Podcast dengan format bincang-bincang atau ngobrol ini dinilai cocok untuk mengulas isu sekaligus menyebarkan informasi hukum yang bagi sebagian kalangan rumit untuk dipahami. Dengan Podcast diharapkan, misi penting BPHN membentuk “Masyarakat Cerdas Hukum” bisa terealisasi. Poin pentingnya selain informasi hukum diterima oleh masyarakat, bahwa pemahaman atau literasi masyarakat terhadap hukum, terutama yang diatur lewat regulasi bisa dipahami dengan tepat dan tidak ada lagi salah tafsir.
Dukungan BPHN berupa pemberian alat produksi konten Podcast, kata Audy dalam sesi terpisah, diberikan kepada sejumlah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Adapun sebanyak 12 Kanwil yang akan diberikan, yakni Kanwil DIY, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Maluku Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan. Disampaikan Audy, alat Podcast ini adalah perangkat keras sehingga yang terpenting dari misi membuat “Masyarakat Cerdas Hukum” adalah daya kreativitas untuk membuat konten yang edukatif namun tetap ada nuansa hiburannya.
“Pengalaman BPHN membuat Podcast, ide dan eksekusi pembuatannya adalah hasil kolaborasi, baik Pranata Humas, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pastikan kembali, informasi hukum yang kita sebarkan bisa dipahami. Jangan gunakan bahasa-bahasa yang rumit dipahami masyarakat awam,” kata Audy.
Ajak Kades dan Lurah Ikuti Ajang “Paralegal Justice Award 2023”
Di samping menyerahkan alat Podcast kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Audy juga mensosialisasikan terkait Anugerah Paralegal Justice Award 2023 bagi Kepala Desa/Kades dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker. Ajang pertama yang digarap antara BPHN Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung RI ini adalah bentuk apresiasi kepada Kades dan Lurah yang telah berperan sebagai hakim perdamaian atau juru damai di desa atas permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakatnya.
“Dalam rangka memberikan kesempatan bagi Kades dan Lurah, pendaftaran Paralegal Justice Award diperpanjang sampai dengan 12 April 2023. Ayo! Kades dan Lurah segera daftarkan diri anda,” kata Audy.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker”, dihadiri para Lurah/Kepala Desa Kota Banjarmasin yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Ikhsan sangat antusias dengan agenda yang mendorong para Kades dan Lurah untuk memainkan peran sebagai Paralegal.