BPHN Hadiri Monev RKT RB, Upaya Tingkatkan Nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham

BPHN.GO.ID - Semarang. Reformasi birokrasi (RB) merupakan upaya untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Reformasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

 

Demi meningkatkan nilai RB di instansinya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB di Ballroom Hotel PO Semarang. Kegiatan tersebut berlangsung mulai Minggu hingga Jumat  (02-07 Juni 2024).

 

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi Kemenkumham, Asep Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham harus memiliki strategi agar nilai RB di unit pusat maupun kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham meningkat. Evaluasi juga harus dilakukan secara konsisten.

 

"Sasaran, rencana aksi, dan implementasi Reformasi Birokrasi wajib dilaksanakan dengan membawa dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Asep Kurnia.

 

Menurut Asep, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dukung Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Kemenkumham, yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

 

"Capaian Hasil Monev RKT RB B03 pada tingkat Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT sebesar 100%, maka ini menjadi panduan untuk capaian B06, tidak boleh lebih rendah dari pencapaian sebelumnya," kata Asep.

 

Asep menjelaskan, RKT RB Kemenkumham merupakan rencana aksi untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan RB pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT agar berjalan dengan baik. Semua ini dilakukan melalui implementasi RB General dan RB Tematik pada tingkat satuan kerja, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar birokrasi cepat dan akuntabel.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), I Gusti Putu Milawati. Dalam kesempatan tersebut, Milawati menerima hasil monitoring pelaksanaan RKT RB Triwulan II oleh Inspektur Wilayah II Kemenkumham, Lilik Sujandi. Hasil monitoring terhadap data dukung pelaksanaan RB yang diunggah pada aplikasi ERB Kemenkumham telah sepenuhnya di verifikasi oleh APIP Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Hasil verifikasi tersebut menyatakan bahwa data dukung yang diunggah terkait pelaksanaan RB selama periode pelaporan triwulan II Tahun 2024 telah 100% sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Selain itu, turut disampaikan materi terkait implementasi pelaksanaan RB di lingkungan Kemenkumham dalam mendukung kebijakan RB Nasional tahun 2024 oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I KemenPAN-RB, Akhmad Hasmy.

 

Kegiatan monev diikuti oleh 256 peserta dari perwakilan Unit Pusat dan Kantor Wilayah, Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta pelaksana Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi seluruh unit Kanwil Kemenkumham. (HUMAS BPHN)