BPHN Gelar Rapat Pleno Bahas Hasil Verifikasi atas 272 Calon Pemberi Bantuan Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Pleno Konsinyering Penentuan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025-2027, Jumat (12/07/2024). Dalam rapat tersebut, Panitia Verasi melakukan pengecekan data terhadap 272 Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) yang telah mendapatkan rekomendasi oleh Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) untuk dibahas lebih lanjut.

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan rasa syukurnya karena setengah dari pekerjaan Panitia Verasi telah dijalankan dengan lancar. Keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi Tim 7 yang anggotanya terdiri atas akademisi, tokoh masyarakat, lembaga atau organisasi yang memberi layanan bantuan hukum, serta pegawai Kementerian Hukum dan HAM. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim 7 yang telah memberikan masukan, saran, dan penegasan terhadap hasil verifikasi yang telah dilakukan. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membawa kebaikan bagi semua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Milawati di The 101 Bogor Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Milawati juga mengingatkan Panitia Verasi untuk dapat mengarsipkan hasil verifikasi dengan baik. Apabila ada pihak yang ingin bertanya atau melakukan konfirmasi, Panitia Verasi dapat memberikan jawaban yang transparan dan memuaskan. 

“Saya berharap hasil verifikasi ini dapat ditindaklanjuti dan segera dilakukan pengumuman kepada pihak-pihak yang ingin berkolaborasi dengan Kemenkumham melalui OBH,” tambah Milawati. 

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menjelaskan bahwa verifikasi dan akreditasi pada tahun ini ditargetkan akan menghasilkan bertambahnya sebaran PBH yang berkualitas hingga kabupaten dan kota. Guna mencapai target tersebut, CPBH harus memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen pendampingan berkualitas, dan memiliki kantor yang jelas. 

“Terima kasih atas saran dan masukan dari Tim 7 sehingga bersama-sama kita dapat mengawal proses verifikasi terhadap CPBH. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif untuk memperkuat jaringan bantuan hukum di seluruh Indonesia demi tercapainya keadilan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” tutup Sofyan. (HUMAS BPHN)