BPHN GELAR PELATIHAN JURNALISTIK DAN PUBLIK SPEAKING

Jakarta-BPHN,  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelanggarakan pelatihan jurnalistik dan publik speaking.  Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta di bidang jurnalistik dan meningkatkan kepercayaan diri pegawai dalam berbicara di depan umum

“Seorang PNS yang bertugas melayani masyarakat perlu mempunyai soft skill berupa kemampuan public speaking,’’ ujar Kepala Bagian Humas, Kerjasama dan TU BPHN Erna Priliasari saat membuka Pelatihan Jurnalistik dan Public Speaking di Aula Lantai IV, Gedung BPHN, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Erna menambahkan, sebagai abdi negara, pemimpin yang melayani masyarakat dan orang yang menjadi sandaran informasi bagi masyarakat maka PNS dituntut lebih untuk memiliki kemampuan dalam menyampaikan pesan dan informasi ke banyak pihak dalam banyak hal.

‘’Seperti melakukan penyuluhan hukum, menjadi nara sumber, mensosialisasikan rancangan undang-undang atau informasi yang sifatnya pemberitahuan kepada masyarakat secara efektif,’’ ujar Erna.

Namun pada praktiknya, banyak orang yang belum memahami pentingnya menguasai teknik tentang berbicara depan umum, padahal hal ini merupakan hal dasar yang harus dimiliki seseorang untuk terjun ke lapangan.

Acara pelatihan Jurnalistik dan Public Speaking tersebut dihadiri sekitar  40 peserta yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang kehumasan maupun penyuluhan hukum. Dua narasumber yang menjadi pemateri yakni  praktisi jurnalistik  Anton Chrisbiyanto, S.Sos, MBA dan praktisi public speaking Edi Purnomo, SE. CPHRM, CHA.

            Dalam paparanya, Anton memberikan materi mengenai cara penulisan berita yang baik dengan memperhatikan unsur 5W, 1H. Sedangkan Edi Purnomo memberikan tips-tips bagaimana berbicara di depan publik. Acara pelatihan disertai praktik cara membuat berita, pembuatan press release dan latihan berbicara di depan umum. (Humas)