BPHN dukung program kota Depok Ramah Anak

Jakarta-BPHN, dalam rangka mendukung dicanangkannya program Kota Depok “Ramah Anah”, Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Kantor Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Penyuluhan Hukum Keliling tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Selasa (20/3) bertempat di Kantor Kecamatan Cilodong.

Acara ini ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Cilodong berikut jajarannya serta Kepala Kepolisian Sektor wilayah Cilodong dan perwakilan masyarakat sipil yang bersinggungan langsung dengan program “Ramah Anak” khususnya di wilayah Kecamatan Cilodong. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pembudayaan Hukum, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Bapak Sumarno, S.H., M.H. Dalam sambutannya Kepala Bidang Pembudayaan Hukum menjabarkan secara garis besar tentang subtsansi yang ada mengenai proses penyelesaian secara diversi (penyelesaian diluar pengadilan) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012.

Selanjutanya, Bapak Sumarno, S.H., M.H. juga sangat menyambut baik kegiatan semacam ini utamanya untuk membentuk masyarakat cerdas hukum, dimana harus ditanamkan bahwa untuk membangun kesadaran hukum masyarakat haruslah dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga serta diperlukan juga dukungan kebijakan dan program yang berkesinambungan dari pejabat administratif wilayah yang bersangkutan.

 “Karena itu perlu ditekankan, walaupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum merupakan salah satu instansi dalam unsur Pemerintah Pusat yang berwenang dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat harus ada pula sinergisitas dengan pihak terkait menyangkut kesamaan visi dan misi utamanya Pemerintahan Daerah berikut struktur administratif pendukungnya serta dengan lebih dilibatkannya pula unsur lembaga dan tenaga pendidik khususnya, dalam hubungan dengan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak anak oleh negara”, tutup Bapak Sumarno, S.H., M.H. (H/RA)***