BPHN, Ditjen AHU, dan Ditjen KI Berikan Layanan Hukum Gratis di Pesta Rakyat Sampoerna

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham turut serta dalam kegiatan Pesta Rakyat Sampoerna untuk Indonesia, yang diselenggarakan Senin (22/07/2024), di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan. Kehadiran ini menunjukkan dukungan terhadap Sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.


Acara Pesta Rakyat ini bertujuan mengembangkan UMKM serta mendukung upaya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sampoerna telah meluncurkan dua program untuk mendukung tujuan tersebut, yakni Sampoerna Retail Community (SRC) dan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC). Program SRC telah membina lebih dari 250 ribu toko kelontong yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, sedangkan SETC telah membantu sekitar 70 ribu UMKM. 

MQWsylYnKXO6axxmCSS27ql8B23pR2kZuP82Qmsf.jpgfe59edea-94f5-4184-951b-64569c32635a.jpg 198.76 KB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya mendukung penuh inisiatif yang dilakukan Sampoerna dan mendorong peningkatan jumlah UMKM binaan di masa mendatang. "Jumlah 70 ribu bagi saya, bagi pemerintah, terlalu kecil. Jadi harus naik dari 70 ribu ke ratus-ratus ribu, supaya entrepreneur kita ratusan ribu," ujarnya. 


Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau Rp 8,573 triliun per tahun, dan 97% tenaga kerja di Indonesia terserap oleh UMKM. Oleh karena itu, Airlangga berharap program yang dijalankan Sampoerna juga dapat dihubungkan dengan Kartu Prakerja, agar dapat memberikan dampak yang lebih masif bagi perekonomian Indonesia.


Dalam kegiatan tersebut, BPHN bersama Ditjen AHU dan DJKI Kemenkumham memberikan layanan gratis kepada pengunjung yang hadir, mulai dari memberikan penyuluhan hukum terkait kepatuhan dan kesadaran hukum kepada para pelaku usaha UMKM, konsultasi permasalahan hukum dan tatacara pengajuan ijin pembuatan Perusahaan Perseorangan, PT dan legalisasi layanan - layanan Kekayaan Intelektual diantaranya merk dagang, paten dan karya cipta.

ut35v2liaXKbHyCPDCVBlOczt68NjToSuTjb7Lbj.jpgPesta Rakyat Sampoerna untuk IndonesiaKvlYaoAEpI8jIvMLI2hGmRComxaN4JiML0uA2OoA.jpgBooth BPHN di Pesta Rakyat Sampoerna


Kegiatan yang diramaikan oleh lebih dari 2.000 peserta anggota UMKM binaan Sampoerna ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Ivan Cahyadi, serta perwakilan pegawai Kemenkumham. (HUMAS BPHN)