Jakarta, WARTA-bphn.
Antusiasme Pegawai BPHN dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumhan No. 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tergambar dari ragam pertanyaan dari pegawai pada narasumber yang berkaitan berkaitan dengan tunker. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono Lt. IV Gd. Kantor BPHN pada Selasa (4/11) hadir narasumber dari Kemen PAN dan RB dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah satu dari tujuh kementerian yang mendapat kenaikan tunker. Kenaikan tunjangan kerja ini harus diikuti dengan semangat masing-masing pegawai, agar memacu kinerjanya demikian ungkap Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih. *humas