Ambon, BPHN
Guna memberikan pelayanan informasi hukum secara tepat, cepat, lengkap, akurat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana/medianya Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bekerjasama dengan Biro Hukum dan HAM Setda Maluku mengadakan pelatihan pengelolaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Bertempat di Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Maluku, selama dua hari (28-29 April 2015), jajaran di Bagian Informasi dan Dokumentasi, Biro Hukum dan HAM Setda Maluku mengikuti pelatihan pengelolaan website JDIH berikut teknis pengelolaan informasi hukum yang menjadi konten website tersebut.
Paska pelatihan penanggungjawab pelatihan, Kamel Z. Assagaff, S.H menyampaikan laporan sekaligus presentasi prototype website JDIH Provinsi Maluku, dihadapan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, Henri Morton Far Far, S.H. Dalam tanggapannya kepala biro mengharapkan agar kerjasama antara BPHN dan Setda Maluku khususnya di Biro Hukum dan HAM dapat terus berlanjut. “Harapannya website JDIH ini dapat menjawab kebutuhan publik akan sarana informasi hukum yang memang sangat dibutuhkan. Biro Hukum dan HAM memang sebelumnya sudah memiliki website JDIH-nya sendiri tetapi kerap bermasalah, tentunya publik juga bertanya-tanya, lanjut beliau. Pelatihan pengelolaan website JDIH ini merupakan awal yang baik dalam rangka menyiapkan dan meningkatkan kapasitas SDM pengelola JDIH terutama di Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, tutup beliau. (Fra)