Pelatihan Pengelolaan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum dilaksanakan di Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM selama 3 (tiga) hari pada tanggal 10-12 November 2015 bertempat di ruang pelatihan komputer Gd. JDIH Lt. 1 Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jl. Mayjen Soetoyo Cililitan Jakarta Timur.
Pelatihan diikuti oleh 13 orang peserta perwakilan angota jaringan berasal dari:
1.Kab. Boyolali (3 Orang)
2.Kota Pekalongan (2 Orang)
3.Kab. Batang (2 Orang)
4.Kejaksaan Tinggi (1 Orang)
5.Kab. Banjarnegara ( 2 Orang)
6.Kota Solok ( 3 Orang)
7.Kab. Temanggung ( 3 Orang)
8.Kab. Belitung ( 2 Orang)
9.Kab. Pemalang ( 4 Orang)
10.Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (2 Orang)
Materi pelatihan yang diberikan sesuai dengan standardisasi pengelolaan Teknis JDIH yang meliputi
· Pembuatan Daftar Inventarisasi berikut status Peraturan Perundang-undangan,
· Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan,
· Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan,
· Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum
· Pola Standar dan Pengelolaan Website Anggota Jaringan