Beri Arahan Kepala BPHN Bangga Terhadap ASN Kumham Maluku

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Benny Riyanto beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Rabu (24/4). Dalam kunjungannya itu, Ka.BPHN beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

Kunjungan Ka.BPHN ke Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka melihat langsung kondisi Kanwil Kemenkumham Maluku sekaligus memberikan arahan. “Bangga,” ungkap Benny mengawali arahannya. “Kita patut bangga dengan upacara kecil walaupun sederhana yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Maluku, karena hal ini menunjukkan kedisiplinan dan etos kerja yang masih bisa dipertanggungjawabkan. Kedisiplinan ini mencerminkan suatu keteraturan dalam kinerja. Keteraturan dalam pelaksanaan kerja akan membangun etos kerja kita bersama.” Dalam Undang Undang Dasar (UUD) Pasal 1 disampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dimana segala kegiatan yang ada dalam negara harus berdasarkan kepada hukum, bukan kekuasaan belaka. Karena itu, Benny menuturkan pentingnya hukum untuk mendapatkan bagian yang serius. Persoalan budaya hukum sangat penting untuk dibangun bersama, terkait dengan hal tersebut diperlukan suatu badan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan hukum secara nasional, yakni BPHN.

Dikatakan Benny bahwa beban tugas BPHN sangat sentral karena mengemban beberapa program prioritas nasional yang bahkan lebih banyak dari Eselon I lainnya.