BPHN.GO.ID – Jakarta. Tuntutan masyarakat akan pelayanan prima dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kementerian Hukum dan HAM RI. Pola dan budaya kerja lamban, berbelit, serta sarat perilaku KKN mulai dihilangkan dan digantikan dengan budaya kerja baru yang berorientasi pada masyarakat. Hal penting ini lah, yang kemudian perlu diketahui serta diinternalisasi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy Murfi MZ, mengatakan, pasca program Reformasi Birokrasi dilakukan oleh seluruh K/L, budaya kerja ASN pelan-pelan telah berubah menuju baik. ASN ‘zaman now’ sudah mulai memahami dan melaksanakan nilai-nilai luhur seorang abdi negara meliputi integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita (selaku ASN) saat ini sudah berubah,” kata Audy, saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Orientasi CPNS di lingkungan BPHN, Selasa (5/4) di Ruang Baharuddin Lopa lt.4 gedung BPHN, Cililitan – Jakarta Timur.
Kepada tiga orang CPNS yang ditempatkan di BPHN, Audy berpesan, pertama-tama agar membaca sekaligus memahami UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini menjadi penting, meskipun masih berstatus CPNS, mereka harus membekali diri sebelum nanti mereka terjun secara penuh ke dalam dunia birokrasi yang berbeda dengan dunia kerja di luar lingkup pemerintahan. Apalagi, bagi CPNS yang baru saja lulus dari dunia pendidikan tinggi, sangat penting sekali untuk memahami bahwa dalam dunia birokrasi tidak serta merta kecerdasan dan kepintaran melainkan ada yang dinamakan etika birokrasi.
Dalam kesempatan itu, Audy menjelaskan tentang core value ASN “BerAKHLAK”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Di samping itu, employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” turut dibekali kepada para CPNS dengan harapan kehadiran mereka di BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI dapat memberikan kontribusi penting bagi kemajuan organisasi. Hal ini merupakan amanat dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
“Salah satu yang saya tekankan soal integritas, itu sangat penting,” kata Audy.
Sebagai informasi, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI mendapat alokasi tiga CPNS, yakni Sri Indah Haura’nisa, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama), Alfansya Achmad Mulyadi, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama), dan Muh. Khomsin Nurul Hidayah, S.Ak. (Analis Anggaran Ahli Pertama). Ketiganya berhasil lolos dalam seleksi CPNS bersama total 4.558 CPNS Kementerian Hukum dan HAM lainnya. Sejak Senin (4/4) kemarin, para CPNS mulai mengikuti Orientasi CPNS dan sudah menerima pembekalan dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Kepala Biro Kepegawaian secara virtual.
Dimulai pada Selasa (5/4) hingga Kamis (21/4) mendatang, tiga orang CPNS di lingkungan BPHN akan mendapatkan pembekalan dari Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta pejabat administrator/Koordinator beserta jajarannya untuk diberikan pengenalan mengenai tugas pokok dan fungsi BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI. Tentunya dengan semakin mengenali organisasi tempatnya mengabdi, diharapkan tumbuh perasaan memiliki sehingga memberikan semangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari di BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI.