BPHN.GO.ID – Jakarta. Pemerintah menyadari pentingnya pendekatan baru dalam menyampaikan kebijakan kepada publik di era perkembangan teknologi dan informasi. Media yang digunakan harus lebih ‘membumi’ sekaligus komunikatif, dan sarana yang paling efektif adalah melalui media sosial. Salah satu kelebihan penyampaian informasi melalui media sosial yaitu penggunanya bisa mendapatkan sekaligus merespons informasi secara lebih cepat.
“Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham melihat bahwa media sosial dapat menjadi platform untuk menyampaikan pesan yang bermuatan hukum dan dapat digunakan juga untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, BPHN mencoba menginisiasi kegiatan Legal Development Content Creator (LDCC) sebagai salah satu langkah untuk mengimplementasikan hal tersebut,” ungkap Kepala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli ketika menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023, Kamis (13/07/2023).
Sebagai informasi, LDCC Awards merupakan kompetisi video Tiktok dengan tema hukum dan kesadaran hukum yang diselenggarakan oleh BPHN. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan mengubah paradigma yang ada di masyarakat bahwa penyampaian pesan bertema hukum dari pemerintah terkesan formal dan kaku. Padahal, penyampaian secara lebih santai dan kasual juga dapat efektif. Melalui pendekatan ini, pesan akan diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.
LDCC Awards sendiri akan terbagi menjadi tujuh kategori sesuai dengan peserta yang mengikutinya. Kategorinya antara lain untuk pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional (praktisi hukum dan profesi lainnya), pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN dan pimpinan Anggota JDIHN. Nantinya penganugerahan LDCC Awards akan dilakukan bersamaan dengan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN Awards 2023).
Nofli menambahkan, penyelenggaraan LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum BPHN selaku Pusat JDIHN. Kegiatan ini akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, anggota JDIHN dapat terpacu kreativitasnya dalam menciptakan metode sosialisasi hukum dan pemberian informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Nofli dalam kegiatan yang berlangsung secara luring di Ruang Rapat Hardjito Lantai 1, Gedung Pusat JDIHN BPHN dan daring melalui aplikasi Zoom ini.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung tanggal 13 - 14 Juli 2023. Khusus pada hari pertama ini, sosialisasi dilakukan sebanyak dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian pada sesi kedua, dihadiri oleh pejabat fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham, Kementerian/Lembaga lainnya serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Pendaftaran LDCC Awards 2023 rencananya akan dibuka pada 17 Juli 2023. (HUMAS BPHN)