Bahas Peluang Kerja Sama, BPHN Duduk Bersama Belasan Lembaga Donor

Jakarta, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengundang sejumlah lembaga donor untuk membicarakan peluang kerja sama terkait pelaksanaan program kerja BPHN di bidang pembinaan hukum nasional, Senin (15/4) di Aula BPHN – Jakarta Timur. Dari pertemuan ini, BPHN berharap mendapat dukungan strategis dari para lembaga donor.

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto mengatakan bahwa sebagai Unit Utama (Eselon I) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, BPHN diberi mandat menjalankan sejumlah program nasional, diantaranya program bantuan hukum untuk masyarakat miskin serta program kerja berskala nasional, yakni Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden (Progsun PP dan Perpres) serta beberapa tugas dan fungsi yang memiliki dampak baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.

“Melihat tanggung jawab yang besar, BPHN perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mensukseskan program kerja yang dimiliki,” kata Prof R. Benny saat berbicara dalam Forum Donor Meeting: “Membangun dan Menguatkan Kerja Sama antara BPHN dengan Stakeholders di bidang Hukum dan HAM.”

Sepanjang tahun 2019 ini, BPHN fokus mengakselerasi sejumlah agenda utama. Selain mengoptimalisasikan pemberian bantuan hukum melalui 524 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di seluruh Indonesia, BPHN juga berusaha merampungkan dan menyempurnakan pusat data (database) peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Bila JDIHN telah rampung 100 persen, Prof R. Benny mengibaratkan aplikasi ini seperti mesin pencarian google namun berfokus di bidang hukum.

Di samping itu, BPHN juga terus mengawal pembangunan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya, seperti menguatkan konsep penyusunan peraturan perundang-undangan melalui Naskah Akademik. Hal yang menarik dari penyusunan naskah akademik kedepan adalah digunakannya sistem informasi yang akan dibangun oleh BPHN yang nantinya akan memudahkan penyusunan karena seluruh sumber atau referensi dihimpun dalam sebuah aplikasi yang saling terintegrasi.

Begitu juga dengan proses perumusan rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum, BPHN tengah mengembangkan sistem bernama EVA-DATA yang secara konsep sangat menarik karena melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan terkait peraturan perundang-undangan yang sedang dianalisa.

“Forum Donor Meeting ini diharapkan dapat menjadi wadah bertukar pemahaman dan mencari titik temu antara tugas dan fungsi BPHN dengan lembaga donor sehingga akan terwujud kerja sama yang baik kedepannya,” kata Prof R. Benny. (NNP/YAY)

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host