Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Ditjen Peraturan-Perundang-undangan Leading Sektor Wakili KEMENKUMHAM RI dalam Pameran di Mahkamah Agung

Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Ditjen Peraturan-Perundang-undangan Leading Sektor Wakili  KEMENKUMHAM RI dalam Pameran di Mahkamah Agung

Jakarta, WARTA-bphn.

 

Biro Hukum dan KLN Kementerian Hukum dan RI mengundang jajaran kehumasan di sebelas Unit lingkungan kerja Kementerian Hukum dan RI, Kamis (16/2) di ruang kerja Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM di lantai IV, Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jln. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Pokok/isi undangan tersebut adalah mengenai pembahasan undangan untuk mengikuti pameran yang akan digelar oleh Mahkamah Agung, tanggal 28 Pebruari 2012 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai tema yang akan diusung, apa saja yang akan dipamerkan, serta unit mana yang menjadi penanggungjawab pameran.

Pihak Humas dan KLN Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan bahwa, keikutsertaan kehumasan dalam kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada publik tentang program-program terkini yang telah dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum dan unsur pendukung yang berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk dalam hal ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing unit, baik itu Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU, BPHN, Ditjen PP, Ditjen HAKI dan yang lainnya, demikian Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM RI, Martua Batubara membuka pertemuan sekaligus mengharapkan masukan dari para peserta undangan. 

Cipto, Humas dari Unit Ditjen AHU mengatakan bahwa, jika melihat dari pihak pengundang adalah Mahkamah Agung, maka yang paling berkompeten dalam kegiatan pameran adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Ditjen Peraturan Perudang-undangan, sedangkan unit lain sebagai pendukung kegiatan tersebut. Hal ini dapat kita lihat bersama, dimana dua unit inilah yang banyak berkaitan dengan produk perundang-undangan. Badan Pembinaan Hukum Nasional bergerak dalam tatanan pra-legislasi, dan pasca-legislasi, begitu juga dengan Direktorat Jenderal Perundang-undangan. Dua ini unit inilah yang kami pandang sangat dominan untuk mengelola pameran atas undangan Mahkamah Agung. Jelasnya.

Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Saud Halomoan Batubara dan Tatang, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk mengikuti undangan Biro Humas dan KLN, dan mengatakan bahwa pertemuan ini haruslah demokratis, artinya mencari kesepakatan bersama, tidak harus memberi kepercayaan pada salah satu unit saja, tutur Tatang. Ditambahkan pula bahwa, memang jika dilihat, dua unit inilah (BPHN dan Ditjen PP) yang lebih dominan untuk mengikuti pameran, namun unit-unit lain juga harus terlibat, artinya dua unit ini yang menjadi leading sektor sebagai penanggungjawab, namun produk yang dipamerkan adalah hasil kerja unit-unit lain, demikian harapannya.

Selanjutnya Saud Halomoan Batubara yang mewakili Pusat Penyuluhan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional menambahkan, untuk  kegiatan pameran, akan mengikutsertakan kendaraan penyuling, selain juga produk dari Badan Pembinaan Hukum Nasional lainnya, seperti hasil Prolegnas, hasil Penelitian, Penerbitan Buku Hukum BPHN serta dari Pusat Penyuluhan Hukum.

Humas Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, namun menambahkan bahwa dalam kegiatan pameran ini harus ada peran secara langsung dari unit lainnya, baik itu berupa bahan-bahan yang akan dipamerkan maupun personil serta mekanismenya, artinya seperti pameran yang pernah dilakukan sebelumnya, banyak para pengunjung menginginkan bahan-bahan yang dipamerkan, sehingga menjadi kewalahan dalam pengelolaannya, disinilah peran personil dari masing-masing unit untuk terlibat langsung, tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Humas dan LN Kementerian Hukum dan HAM RI, Martua Batubara mengatakan, bahwa kegiatan pameran adalah kegiatan kita semua, bukan kegiatan unit per unit, itu adalah kegiatan Kementerian Hukum dan HAM c.q Humas. Dalam kesempatan inilah kita mencoba untuk berkarya bersama dalam satu wadah yakni Pameran. Saya juga berkeinginan agar kebersamaan kita saat ini tidak hanya sampai disini, namun terus berlangsung agar kedepannya Humas tidak dilihat sebelah mata, sebab ada istilah yang mengatakan bahwa humas itu seperti anak tiri yang berada di ibu kandungnya sendiri. Keberadaan humas kurang diperhatikan oleh pimpinannya, mungkin dengan pertemuan semacam ini, keluh kesah dari unit-unit bisa kami sampaikan ke pimpinan. Tambahnya

Hal lain yang berkembang dalam pertemuan adalah, agar diadakan pertemuan humas secara rutin, pertemuan dimaksudkan selain ajang silaturahmi sesama kehumasan juga sebagai bagi-bagi ilmu, baik dalam hal penulisan, photograpi dan yang lebih penting dapat mempublikasikan produk yang dihasilkan oleh unit-unit. Diharapkah ada satu bentuk kegiatan kehumasan secara terpadu, ujar peserta dari Ditjen Imigrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sebelas unit dari lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI, telah disepakati bahwa Leading Sektor dalam kegiatan pameran yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan diharapkan kegiatan ini berjalan seperti apa yang kita inginkan bersama, sebab sukses BPHN dan Ditjen PP, itu adalah sukses kita juga, demikian Martua Batubara menutup pertemuan. *Tatung – HUMAS BPHN