Bulan Agustus tahun 2022 ini merupakan bulan yang spesial, utamanya bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pada bulan ini diperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus. Dua hari kemudian, Kemenkumham memperingati hari ulang tahunnya atau yang biasa disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
Pada apel pagi pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sekretaris BPHN Audy Murfi mengingatkan kembali beberapa poin penting yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam upacara peringatan HDKD. Salah satunya mengenai tugas utama atau core business Kemenkumham, yaitu keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM. Ukuran keberhasilan pembangunan di bidang ini bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi terpenting memperoleh kepercayaan publik dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
“BPHN memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian core business Kemenkumham. Pusat-pusat yang ada di BPHN seperti Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum serta Pusat Perencanaan Hukum Nasional berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan (legislasi). Kemudian Pusat Bantuan Hukum Nasional dan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional memberikan dukungan pembangunan hukum melalui penyuluhan hukum dan penyediaan informasi hukum,” jelas Audy Murfi dalam amanatnya.
Oleh karena itu, lanjut Audy, pegawai BPHN harus ikut berperan serta dalam mendukung core business Kemenkumham tersebut. “Contohnya saat ini ada beberapa pasal dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang menuai kontroversi. Setiap pegawai BPHN dapat berperan serta di sini. Misalnya bagian Humas dapat memberikan informasi yang akurat dan menangkal informasi tidak benar yang dapat menuai polemik terkait RUU KUHP. Kemudian para Penyuluh Hukum juga dapat memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat dapat lebih memahami substansi RUU KUHP,” ujar Audy.
“Saya juga mengapresiasi Humas BPHN yang sudah melakukan update website untuk menunjang penyebaran informasi di masyarakat. Saya berharap pusat-pusat lain saling bersinergi, khususnya dalam hal kelengkapan data. Hal ini sangat penting, mengingat website merupakan salah satu medium kita untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sambung Audy.
Dalam apel yang dilaksanakan di lapangan BPHN pada Senin (22/08) ini, Audy juga berpesan untuk memaksimalkan capaian kinerja dan selalu memperhatikan output kinerja. “Saat ini sudah memasuki bulan Agustus. Mari kita maksimalkan capaian kinerja kita sampai dengan akhir tahun. Selain itu, perhatikan juga output kinerja agar sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). Pastikan juga agar output kinerja kita selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tutup Audy. (HUMAS BPHN)
Pada apel pagi pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sekretaris BPHN Audy Murfi mengingatkan kembali beberapa poin penting yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam upacara peringatan HDKD. Salah satunya mengenai tugas utama atau core business Kemenkumham, yaitu keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM. Ukuran keberhasilan pembangunan di bidang ini bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi terpenting memperoleh kepercayaan publik dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
“BPHN memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian core business Kemenkumham. Pusat-pusat yang ada di BPHN seperti Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum serta Pusat Perencanaan Hukum Nasional berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan (legislasi). Kemudian Pusat Bantuan Hukum Nasional dan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional memberikan dukungan pembangunan hukum melalui penyuluhan hukum dan penyediaan informasi hukum,” jelas Audy Murfi dalam amanatnya.
Oleh karena itu, lanjut Audy, pegawai BPHN harus ikut berperan serta dalam mendukung core business Kemenkumham tersebut. “Contohnya saat ini ada beberapa pasal dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang menuai kontroversi. Setiap pegawai BPHN dapat berperan serta di sini. Misalnya bagian Humas dapat memberikan informasi yang akurat dan menangkal informasi tidak benar yang dapat menuai polemik terkait RUU KUHP. Kemudian para Penyuluh Hukum juga dapat memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat dapat lebih memahami substansi RUU KUHP,” ujar Audy.
“Saya juga mengapresiasi Humas BPHN yang sudah melakukan update website untuk menunjang penyebaran informasi di masyarakat. Saya berharap pusat-pusat lain saling bersinergi, khususnya dalam hal kelengkapan data. Hal ini sangat penting, mengingat website merupakan salah satu medium kita untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sambung Audy.
Dalam apel yang dilaksanakan di lapangan BPHN pada Senin (22/08) ini, Audy juga berpesan untuk memaksimalkan capaian kinerja dan selalu memperhatikan output kinerja. “Saat ini sudah memasuki bulan Agustus. Mari kita maksimalkan capaian kinerja kita sampai dengan akhir tahun. Selain itu, perhatikan juga output kinerja agar sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). Pastikan juga agar output kinerja kita selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tutup Audy. (HUMAS BPHN)