BPHN.GO.ID – Jakarta. Dunia birokrasi terus mengalami transformasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Tak jarang sistem kerja ASN harus berubah, berorientasi pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat luas. Hal tersebut membuat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kapabilitas yang adaptif dan responsif.
Minggu lalu, misalnya, pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji kompetensi tersebut sebagai pemetaan talenta, di mana orientasi kinerja ASN nantinya akan berbasis output dan dapat berkontribusi secara nyata bagi organisasi sesuai bidangnya masing-masing.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh terkait pengelolaan jabatan fungsional, pemenuhan kinerja nantinya tidak lagi melalui penilaian angka kredit, melainkan dengan poin talenta. Saat ini masih dalam tahap uji publik dan tahap penyusunan kebijakan,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Analis Hukum Apri Listiyanto ketika memberikan amanat pada Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (28/11).
Bagi ASN yang menjadi pejabat fungsional, selama ini proses penilaian kinerjanya dengan penghitungan angka kredit, yakni satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Ke depannya, ASN akan berorientasi pada output dengan tetap berdasarkan core value ASN yaitu ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Apri Listiyanto mengungkapkan, perubahan ini menuntut ASN untuk adaptif dan bergerak cepat. “Dinamika pekerjaan berubah sedemikian cepat. Sehingga Bapak/Ibu mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sebagai PNS/ASN, kita harus mampu merespon segala dinamika yang terjadi di organisasi dan segera beradaptasi menyesuaikan performa pekerjaan kita,” tambah Apri dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan BPHN tersebut.
Melaksanakan Reformasi Birokrasi bukanlah hal yang mudah. Jalannya akan panjang dan berliku. Meski demikian, komitmen Pemerintah serta seluruh ASN untuk menyajikan lingkungan birokrasi yang lebih baik tentunya akan membawa dampak positif di masa depan. Harapan Presiden dalam melakukan penyederhanaan birokrasi akan mudah dicapai apabila seluruh stakeholder menjalankan perannya masing-masing dengan berpedoman pada core value yang ada. (HUMAS BPHN)
Minggu lalu, misalnya, pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji kompetensi tersebut sebagai pemetaan talenta, di mana orientasi kinerja ASN nantinya akan berbasis output dan dapat berkontribusi secara nyata bagi organisasi sesuai bidangnya masing-masing.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh terkait pengelolaan jabatan fungsional, pemenuhan kinerja nantinya tidak lagi melalui penilaian angka kredit, melainkan dengan poin talenta. Saat ini masih dalam tahap uji publik dan tahap penyusunan kebijakan,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Analis Hukum Apri Listiyanto ketika memberikan amanat pada Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (28/11).
Bagi ASN yang menjadi pejabat fungsional, selama ini proses penilaian kinerjanya dengan penghitungan angka kredit, yakni satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Ke depannya, ASN akan berorientasi pada output dengan tetap berdasarkan core value ASN yaitu ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Apri Listiyanto mengungkapkan, perubahan ini menuntut ASN untuk adaptif dan bergerak cepat. “Dinamika pekerjaan berubah sedemikian cepat. Sehingga Bapak/Ibu mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sebagai PNS/ASN, kita harus mampu merespon segala dinamika yang terjadi di organisasi dan segera beradaptasi menyesuaikan performa pekerjaan kita,” tambah Apri dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan BPHN tersebut.
Melaksanakan Reformasi Birokrasi bukanlah hal yang mudah. Jalannya akan panjang dan berliku. Meski demikian, komitmen Pemerintah serta seluruh ASN untuk menyajikan lingkungan birokrasi yang lebih baik tentunya akan membawa dampak positif di masa depan. Harapan Presiden dalam melakukan penyederhanaan birokrasi akan mudah dicapai apabila seluruh stakeholder menjalankan perannya masing-masing dengan berpedoman pada core value yang ada. (HUMAS BPHN)