Antisipasi penggunaan Narkoba, seluruh Pegawai BPHN jalani test urine mendadak

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan apel pagi  dilanjutkan dengan test urine narkoba bertempat di Aula, Senin (4/4). Test urine narkoba dilaksanakan secara mendadak dan serentak di seluruh wilayah Kementerian Hukum dan Ham baik di tingkat pusat maupun di Kantor wilayah. Kegiatan test urine narkoba ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan Ham untuk membuat lingkungan Kementerian Hukum dan Ham bersih dan bebas dari penyalagunaan narkoba.

 Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris BPHN, Danan Purnomo, S.H., Msi. Dalam amanat pembina apel, Bapak Danan menyampaikan kepada seluruh pegawai wajib mengikuti test urine narkoba. Bagi pegawai yang pada kesempatan ini tidak bisa hadir untuk mengikuti tes urine narkoba akan diberikan kesempatan lain untuk tetap mengikuti tes urine narkoba. Selain itu Bapak Danan juga membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM.  Kita sadar bahwa setiap kita dikaruniai akal dan budi pekerti oleh Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa agar layak dijadikan wakil Nya di dunia oleh karenanya tak pantas kita berkubang dalam kesalahan yang berulang, apalagi menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyimpangan. Untuk itu terkait dengan penyalahugunaan narkoba, harus kita tuntaskan, jangan sampai kita kalah dan menyerah. Jadi prioritas dengan memberantas tuntas, bukan saatnya kita saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita selesaikan setiap permasalahan. Saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman (punishment) terhadap pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang berani bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna terlebih jika menjadi bandar dan pengedar, saya sikat habis, demikian Bapak Danan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Test urine  dilakukan oleh petugas dari BNN sebanyak 4(empat) orang berjalan tertib dan lancar.  (Humas BPHN)