Antisipasi Penggunaan Narkoba, Seluruh Pegawai BPHN Jalani Tes Urine Mendadak

 

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan apel pagi  dilanjutkan dengan tes urine narkoba bertempat di Aula BPHN, Senin (4/4). Tes urine narkoba dilaksanakan secara mendadak dan serentak di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan HAM baik di tingkat pusat maupun di Kantor Wilayah. Kegiatan tes urine narkoba ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam amanat pembina apel, Sekretaris BPHN, Danan Purnomo, S.H., Msi. menyampaikan bahwa seluruh pegawai wajib mengikuti tes urine narkoba. Bagi pegawai yang pada kesempatan ini tidak bisa hadir untuk mengikuti tes urine narkoba akan diberikan kesempatan lain untuk tetap mengikuti tes urine narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris BPHN juga membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM. ”Kita sadar bahwa setiap kita dikaruniai akal dan budi pekerti oleh Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa agar layak dijadikan wakil Nya di dunia oleh karenanya tak pantas kita berkubang dalam kesalahan yang berulang, apalagi menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyimpangan. Untuk itu terkait dengan penyalahugunaan narkoba, harus kita tuntaskan, jangan sampai kita kalah dan menyerah. Jadi prioritas dengan memberantas tuntas, bukan saatnya kita saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita selesaikan setiap permasalahan. Saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman (punishment) terhadap pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang berani bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna terlebih jika menjadi bandar dan pengedar, saya sikat habis.”

Tes urine yang dilakukan oleh 4 (empat) orang petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diikuti oleh sekitar 225 orang pegawai BPHN ini berjalan tertib dan lancar.  (Humas BPHN)