BPHNTV-Jakarta. Sabtu pagi, rombongan Tim Penyuluh Hukum dari Pusat Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional bertolak menuju Cijantung untuk mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum yang diadakan bekerjasama dengan Yayasan Ar-Risalah (28/03). Dalam kegiatan Temu Sadar Hukum kali ini membahas tema KDRT Dalam Perspektif Islam dan Situasi & Bahaya Terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
Agus Arifin, salah satu narasumber yang kesehariannya bekerja di Bareskrim Polri sangat menyambut baik kegiatan seperti Temu Sadar Hukum, karena masyarakat saat ini masih banyak yang belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. “Saat ini, penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial, ekonomi dan budaya, oleh karena itu siapapun memiliki potensi sebagai seseorang yang melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Agus. Maka dari itu, saat ini penyalahgunaan narkoba bisa dikategorikan sebagai transnasional crime yang terorganisir dan sangat meresahkan, sambungnya.
Mengapa penyalahgunaan narkoba ini semakin meluas, karena dari sisi bisnis, merupakan bisnis yang sangat menguntungkan. Dengan meunguntungkannya bisnis ini secara finansial, tentu saja memudahkan jaringan sindikat narkoba untuk merekrut kurir. Untuk pendistribusian antar negara, ada beberapa modus yang selama ini dilakukan oleh para kurir narkoba, seperti melalui pelabuhan kecil dgn kapal laut, telan dalam perut & dimasukan anus, disamarkan dalam koper/travel bag, disamarkan dalam kemasan makanan, melalui jasa pengiriman paket, dan masih banyak lagi modus yang di gunakan, jelas Agus.
Berikut ciri-ciri remaja yang beresiko tinggi menjadi pengguna narkoba, rendahnya iman dan ketaqwaan, rendah diri / tdk percaya diri, mudah dipengaruhi teman, punya rasa ingin tahu yg tinggi, rasa solidaritas berlebihan, punya keinginan utk sll menonjol, memiliki fasilitas berlebihan, biasa lari dari rasa bosan. Dirinya mengingatkan kepada para audiens yang rata – rata orang tua dan telah mempunyai anak, agar lebih waspada kepada anak-anak mereka. Kita tidak bisa jamin apa yang ternyata selama ini diberikan kepada anak sudah cukup. “Rajin berkomunikasi dengan anak bisa menjadi salah satu gerbang pemutus rantai penyalahgunaan narkoba,” tutup Agus. ***(RA).