8 Peserta Lomba Kadarkum, Berhak masuk Babak Semifinal
Jakarta-BPHNTV. Hasil pertandingan Lomba Kadarkum, kini menyisakan 8 peserta yang berhak maju ke Babak Semifinal. Ke 8 peserta tersebut adalah Aisyiah Pusat I, UPN II, Aisyiah Kota Depok, DPP Persit, DWP Kemhan, IKKT, Trisakti II dan SMA Mardiyuana. Pantauan BPHNTV di lokasi, ke 8 peserta ini berhasil mengungguli peserta lainnya dengan melahap habis materi hukum yang dipertandingkan seperti, UU ITE, UU KIP, Perlindungan Anak, KDRT UULAJ, Narkoba dan lain sebagainya.

Menurut Kristomo, salah satu panitia yang berhasil diwawancari, ke 8 peserta yang berhasil masuk babal semifinal, selanjutnya akan dibagi menjadi dua tim. “Masing-masing tim terdiri dari empat peserta. Nantinya, yang akan maju ke Babak Final adalah peserta yang nilainya paling tinggi dan paling tinggi nomor dua,” kata Kris, kepada BPHNTV.

“Hari ini akan kita selesaikan babak semifinal. Besok tinggal persiapan babak final.” ungkap Kris. Saat ditanyakan materi yang dipertanding dalam final esok, Kris mengungkapkan ada penambahan materi soal yang akan diberikan kepada para peserta. “Selain materi yang sudah disiapkan, akan kita berikan pula materi berupa media visual. Adegan per adegan film pendek,” katanya. Tujuannya, lanjut Kris, sebagai upaya pendekatan emosional pribadi, sejauh mana sense peserta terhadap suatu kasus hukum.

Kris menambahkan, media visual atau film pendek merupakan hasil produksi Pusat Penyuluhan Hukum terkait dengan isue-isue hukum yang mengemuka di masyarakat yang pengemasanya dilakukan melalui pendekatan social marketing.***(Has)