BPHN.GO.ID – Jakarta. Dengan mengusung tema “Mudik Sehat dan Aman”, Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan Mudik Bareng Pegawai dan Keluarga. Dari 11 unit utama di Kemenkumham, 791 peserta yang terdiri dari pegawai dan anggota keluarga mengikuti program tersebut yang dilepas secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada kamis (28/04).
Dalam sambutannya, Andap Budhi menjelaskan tahun 2022 Kemenkumham kembali mengadakan program Mudik Bareng, setelah pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik, dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 dan dilaksanakan dengan protokol Kesehatan yang ketat. “Sesuai dengan tema mudik yang kita usung, “Mudik Sehat dan Aman”, bisa dipastikan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebarluasan Covid-19,” ungkap Andap.
Ada beberapa ketentuan bagi pegawai yang ingin mengikuti kegiatan ini, antara lain, peserta mudik harus menunjukkan sertifikat vaksin ketiga, sedangkan peserta yang baru dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif yang berlaku 1x24 jam, sambung Andap.
“Tidak hanya itu, panitia juga memberikan layanan kesehatan kepada peserta berupa obat-obatan, masker, hand sanitizer, konsumsi, takjil, serta posko kesehatan di ruang tunggu mudik," ungkap Andap. Juga, sebelum keberangkatan, panitia telah melakukan tes urin kepada sopir, pengecekan surat kendaraan, pemeriksaan fisik bus, serta penyemprotan disinfektan bus untuk memastikan keamanan selama perjalanan, sambung Andap.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Andap berharap dapat memberikan semangat baru bagi pegawai Kemenkumham agar semakin produktif bekerja seusai masa cuti bersama. “Selamat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, tetap jaga kesehatan, semoga Program Mudik Bersama ini dapat memberikan semangat baru bagi kita semua agar semakin produktif dalam bekerja nanti,” tutup Andap
Perlu diinformasikan, Program Mudik Bersama ini menggunakan 20 armada bus dengan delapan rute menuju lima kota tujuan. Sebanyak dua bus menuju Palembang melalui satu rute, tiga bus menuju Yogyakarta melalui satu rute, enam bus menuju Surakarta melalui dua rute, empat bus menuju Semarang melalui dua rute, dan lima bus dengan tujuan Surabaya melalui dua rute. (Humas BPHN)
Dalam sambutannya, Andap Budhi menjelaskan tahun 2022 Kemenkumham kembali mengadakan program Mudik Bareng, setelah pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik, dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 dan dilaksanakan dengan protokol Kesehatan yang ketat. “Sesuai dengan tema mudik yang kita usung, “Mudik Sehat dan Aman”, bisa dipastikan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebarluasan Covid-19,” ungkap Andap.
Ada beberapa ketentuan bagi pegawai yang ingin mengikuti kegiatan ini, antara lain, peserta mudik harus menunjukkan sertifikat vaksin ketiga, sedangkan peserta yang baru dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif yang berlaku 1x24 jam, sambung Andap.
“Tidak hanya itu, panitia juga memberikan layanan kesehatan kepada peserta berupa obat-obatan, masker, hand sanitizer, konsumsi, takjil, serta posko kesehatan di ruang tunggu mudik," ungkap Andap. Juga, sebelum keberangkatan, panitia telah melakukan tes urin kepada sopir, pengecekan surat kendaraan, pemeriksaan fisik bus, serta penyemprotan disinfektan bus untuk memastikan keamanan selama perjalanan, sambung Andap.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Andap berharap dapat memberikan semangat baru bagi pegawai Kemenkumham agar semakin produktif bekerja seusai masa cuti bersama. “Selamat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, tetap jaga kesehatan, semoga Program Mudik Bersama ini dapat memberikan semangat baru bagi kita semua agar semakin produktif dalam bekerja nanti,” tutup Andap
Perlu diinformasikan, Program Mudik Bersama ini menggunakan 20 armada bus dengan delapan rute menuju lima kota tujuan. Sebanyak dua bus menuju Palembang melalui satu rute, tiga bus menuju Yogyakarta melalui satu rute, enam bus menuju Surakarta melalui dua rute, empat bus menuju Semarang melalui dua rute, dan lima bus dengan tujuan Surabaya melalui dua rute. (Humas BPHN)