100 Siswa/Siswi di Jakarta Menandatangani Pencanangan Pembentukan Kelompok Siswa Sadar Hukum Menuju Sekolah Sadar Hukum
BPHNTV-Jakarta. Selasa pagi, Selain di selenggarakannya Lomba Kadarkum Tingkat Pusat tahun 2015, para peserta lomba juga menandatangani Pencanangan Pembentukan Kelompok Siswa Sadar Hukum Menuju Sekolah Sadar Hukum berupa spanduk sepanjang 3 meter.  Dengan ditandanganinya spanduk tersebut diharapkan para siswa yang mengikuti kegiatan Lomba Kadarkum Tingkat Pusat dan menandatangani spanduk tersebut bisa menjadi pioner dalam masalah ketaatan terhadap hukum di sekolah masing-masing.  Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., Mhum menyatakan bahwa Kelompok Siswa Sadar Hukum sebagai embrio terbentuknya Sekolah Sadar Hukum sebagai obyek dari proses pembudayaan hukum yang ada di sekolah.   Untuk itu sosialisasi berbagai materi hukum perlu terus di upayakan, agar setiap perkembangan terbaru mengenai peraturan perundang-undangan diketahui dan di pahami oleh para pelajar. Dengan demikian, sangat diperlukan peran para penyuluh hukum untuk dapat membina dan mendampingi kelompok siswa sadar hukum tersebut, ungkap Kepala BPHN.   Melihat pentingnya terbentuknya Kelompok Siswa Sadar Hukum di tiap sekolah, tentu saja mendorong BPHN di tahun 2015 ini untuk mencanangkan Pembentukan Kelompok Siswa Sadar Hukum Menuju Sekolah Sadar Hukum. ***(RA)