Kemah Diskusi Semalam JDIH Kutai Kartanegara: Tingkatkan Kualitas Data dan Inovasi Layanan Demi Memenuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat

BPHN.GO.ID – Kutai Kartanegara. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyelenggarakan Kemah Diskusi Semalam dan Podcast JDIH DPRD Kutai Kartanegara,  Jumat hingga Sabtu 4 s.d 5 Mei 2024. Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di wilayah tersebut serta meningkatkan motivasi para pengelola JDIH.

Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny P. Simamora menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik agar informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Jonny juga memberikan wawasan mengenai inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas data dan dokumen hukum di JDIH DPRD Kutai Kartanegara.

“Pengelolaan JDIH yang baik memiliki peran penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. JDIH yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Jonny pada kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Coconut Beach dan Gedung DPRD Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut dalam kegiatan ini dibahas mengenai pencatatan hukum adat di Kabupaten Kutai Kartanegara agar dapat dipublikasikan melalui JDIH, demi kepentingan masyarakat luas. Sehingga, dapat meningkatkan pengetahuan hukum tentang hukum adat di Indonesia, serta mendukung pelestarian budaya dengan menjaga kelestarian nilai-nilai dan kearifan lokal yang terkandung dalam hukum adat khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan menjelaskan bahwa JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara. Ridha menegaskan pentingnya memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang relevan dan valid bagi masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Bagian Hukum Kabupaten Kutai Kartanegara, Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara, serta para pengelola JDIH DPRD Kutai Kartanegara.

Selain itu, Tim Pusat JDIHN melakukan peninjauan langsung terhadap inovasi yang dilakukan oleh JDIH DPRD Kutai Kartanegara, yaitu "Cafe JDIH," yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Acara dilanjutkan dengan produksi podcast yang mendalami topik pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan kebijakan terkini dari Pusat JDIHN. Diharapkan acara ini dapat memberikan dorongan positif bagi pengelola JDIH dan masyarakat dalam memanfaatkan informasi hukum yang tersedia secara efektif dan efisien.