BPHN Mulai Garap Persiapan Audit Kepatuhan Hukum di Desa/Kelurahan


BPHN.GO.ID – Jakarta.  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berencana melakukan sertifikasi kepada hukum terhadap desa dan kelurahan di Indonesia. Sebagai pilot project, sertifikasi tersebut akan dilakukan terhadap 600 desa/kelurahan yang telah berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2023 dan 2024. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, BPHN menggelar Rapat Sertifikasi Kepatuhan Hukum Desa dan Kelurahan, pada Rabu (26/06/2024).

 

Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Masan Nurpian, yang mewakili Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan Paralegal Justice Award (PJA). Kepala BPHN memberikan arahan bahwa pembinaan atas peserta PJA harus terus dilakukan secara berkesinambungan. 

 

“Kegiatan sertifikasi ini juga sejalan dengan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum yang diprakarsai oleh BPHN. Rencananya, pelaksana sertifikasi adalah pejabat fungsional Analis Hukum bekerja sama dengan Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah,” pungkas Masan ketika memberikan penjelasan di Ruang Rapat Mochtar BPHN, Jakarta Timur.

 

Sertifikasi kepatuhan hukum ini, ujar Masan, dilakukan untuk menjamin terciptanya hukum yang efektif, berkualitas, dan berintegritas. Oleh karena, dalam rapat kali ini, seluruh jajaran BPHN diharapkan dapat memberikan masukannya terkait kegiatan tersebut, termasuk pembahasan indikator kepatuhan hukum, mekanisme pelaksanaan audit, kategori sertifikasi, serta hal-hal teknis lain yang diperlukan.

 

Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Audy Murfi, mengatakan bahwa proses sertifikasi tersebut merupakan suatu langkah maju dalam memberikan penilaian kepada desa/kelurahan. Audy juga menyarankan agar para pejabat fungsional yang akan melakukan audit juga perlu memiliki sertifikasi. Hal ini akan membuat pekerjaan mereka menjadi lebih terlegitimasi dan dipercaya oleh masyarakat. 

 

Analis Hukum Ahli Utama BPHN, Bambang Iriana Djajaatmadja, menekankan pentingnya berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan proses sertifikasi kepatuhan hukum ini. (HUMAS BPHN)