BPHN Persiapkan Penyuluhan Hukum Serentak Anti Narkoba dan Judi Online

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tengah mempersiapkan kegiatan sosialisasi berupa penyuluhan hukum tentang anti narkoba dan judi online. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus terkait dua masalah tersebut di masyarakat. Terlebih lagi jika mengingat bahwa dampaknya yang sangat merusak, tidak hanya bagi diri sendiri (pelaku), namun juga orang-orang di sekitarnya.  

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, mengungkapkan bahwa BPHN akan mengonsepkan kegiatan sosialiasi masif berskala nasional dalam bentuk penyuluhan serentak untuk kampanye tersebut. Teknis pelaksanaannya segera dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dan internal BPHN.  

“Kita akan melakukan sosialiasi dan pemberian informasi kepada masyarakat serta internal BPHN sendiri untuk lebih berhati-hati dan tidak terjerumus dalam kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti judi online dan narkoba,” jelas Milawati ketika bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin pagi (24/06/2024), di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.

Milawati juga mengingatkan seluruh jajaran yang hadir untuk lebih mawas diri dan menjaga diri dari hal negatif. Diawali dengan rasa iseng, akhirnya berujung pada ketagihan. Jika sudah terlibat dalam hal-hal seperti itu, maka tidak ada yang bisa menyelamatkan kita. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BPHN juga menyampaikan pentingnya berolahraga secara rutin. Ia berharap pegawai BPHN dapat memanfaatkan anggaran olahraga yang sudah dicanangkan, sehingga dampak positifnya dapat terasa ke diri masing-masing. 

“Selain berolahraga, kita juga harus menjaga kebersihan lingkungan kerja, dimulai dari meja kerja sendiri. Kita berharap dapat terus sehat. Seperti kata instruktur senam, sehat itu mahal, namun sakit pasti lebih mahal lagi. Mari jaga kesehatan dan stamina kita,” tutup Milawati. (HUMAS BPHN)