BPHN.GO.ID - Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat penyusunan draf perjanjian kerja sama dengan Silang.id, sebuah platform aksesibilitas bagi komunitas Tuli yang menyediakan layanan Juru Bahasa Isyarat, Kamis (27/06/2024). Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting. Pertama, fasilitasi dukungan bahasa isyarat pada publikasi yang dilakukan oleh BPHN. Kedua, dukungan bahasa isyarat pada layanan pemberi bantuan hukum. Ketiga, kegiatan penyuluhan hukum dan pelatihan sumber daya manusia terkait bahasa isyarat. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengakomodir kebutuhan masing-masing pusat sebagai upaya BPHN memperluas aksesibilitas pelayanan publik, khususnya bagi komunitas Tuli.
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, turut hadir dalam rapat yang berlangsung pada Kamis tersebut. Kehadiran Milawati menunjukkan komitmen kuat BPHN dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan BPHN dapat memberikan layanan yang lebih inklusif dan merata, serta memberikan dampak positif bagi komunitas Tuli dalam mendapatkan akses hukum yang lebih baik. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat luas mengenai pentingnya aksesibilitas bagi komunitas Tuli. (Humas BPHN)