BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis untuk kenaikan jenjang Analis Hukum Ahli Utama. Peserta ujian kali ini adalah Ahmad Khumaidi, Analis Hukum Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Uji Kompetensi Teknis ini mencakup dua metode: wawancara dan ujian tertulis berupa pilihan ganda.
Dalam sambutannya, Nur Ichwan menegaskan bahwa Jabatan Fungsional Ahli Utama memegang tanggung jawab besar dan mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi. Uji Kompetensi ini merupakan tahapan akhir setelah memenuhi angka kredit dan lulus seleksi administrasi.
“Ujian ini dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan peserta, apakah sudah layak menduduki jenjang Ahli Utama. Jika dinyatakan lulus, kami berharap peserta dapat membawa perbaikan dalam pembinaan hukum nasional," ujar Nur Ichwan.
Uji kompetensi ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPHN, Jakarta Timur. Nur Ichwan sekaligus bertindak sebagai Pewawancara bersama Bambang Iriana Djajaatmadja, Analis Hukum Ahli Utama BPHN.
Uji kompetensi ini diharapkan dapat menjamin bahwa calon Analis Hukum Ahli Utama memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka secara profesional, serta dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hukum nasional. (HUMAS BPHN)