Jakarta, Humas

Deputi Kajian Kebijakan LAN, DR. Muhammad Taufiq,  menyampaikan bahwa maksud kehadirannya di BPHN untuk sharing yang menyangkut dengan kebijakan yang telah dibangun BPHN dalam proses perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kami juga menawarkan program diklat kajian kebijakan pada BPHN, kiranya BPHN dapat mengirimkan Sumber Daya Manusia untuk turut serta mengikuti program diklat yang telah kami laksanakan.

Dalam penyampaiannya Kepala  BPHN mengatakan bahwa tugas berat yang diemban oleh  BPHN saat ini adalah menghilangkan ego sektoral. Sebab ego sektoral yang seringkali menjadi kendala dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan baik di kementerian maupun Lembaga non Kementerian (K/L). Untuk mencapai tujuan tersebut BPHN mengundang seluruh K/L dalam Pembahasan Tahunan Program Legislasi Nasional, Penyusunan PP dan PerPres, Seminar Hukum yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di harapkan dengan pertemuan tersebut dapat menghilangkan egosektoral.

Berkenaan dengan publik, Prof. DR. Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa didalam web bphn.go.id, BPHN telah diberikan ruang kepada publik untuk memberikan aspirasinya atau masukan-masukan yang menyangkut dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan berupa Naskah Akademik. Masukan masyarakat tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang akan dibuat.

Mengenai program diklat yang ditawarkan oleh LAN pada BPHN, kami mengucapkan terima kasih, tentunya tawaran ini akan kami tindaklanjuti dengan pusat-pusat yang di BPHN, pungkas Enny.*tatungoneal