BPHNTV-Jakarta. 365 Hari di Tahun 2015 sudah di lewati bersama, tidak terasa dalam setahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjalankan tahun ini menjadi tahun yang penuh kerja keras dan tentunya dengan ketulusan serta keikhlasan dari seluruh pegawai.

 Tepat di Tanggal 31 Desember 2015 Kemenkumham melaksanakan upacara di lapangan Sekretariat Jendral dalam rangka Refleksi  Kinerja Akhir Tahun 2015 Menuju Tahun yang Penuh Prestasi di tahun 2016. Selaku pembina apel Aidir Amin Daud yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jendral Kemenkumham menyampaikan agar di Tahun 2015 ini banyak hal-hal baik yang harus terus dipertahankan kedepannya serta hal-hal yang tidak baik agar segera ditinggalkan.

Hal ini juga menjadi filosofi dari seragam yang kita kenakan pada upacara kali ini yaitu dengan menggunakan pakaian putih polos dan celana hitam polos dimaksud agar kita juga mengingat hal-hal buruk pada diri kita masing-masing agar menjadi kepribadian yang baik.

Kemenkumham juga bukan sebuah kementerian yang tidak memiliki kesalahan sedikitpun, namun kita adalah kementerian yang memiliki motivasi tinggi dalam pekerjaan yang sangat profesional.

Diakhir sambutannya beliau berkata bahwa introspeksi kali ini akan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM makin PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Innovatif.

Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menjadi Unit esselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM sangat optimis bahwa tahun depan dan selanjutnya akan menjadi tahun tercapainya harapan dan cita-cita BPHN dalam memajukan bangsa ini.

BPHN yang memiliki Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum berharap agar disetiap bantuan hukum dan penyuluhan hukum yang diberikan kepada masyarakat kiranya tepat sasaran. Jadi tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlibat masalah hukum tidak mendapatkan hak-haknya yaitu pembelaan hukum dan pendampingan dalam menghadapi kasus yang dihadapinya baik litigasi maupun non-litigasi.

Dan juga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu hukum, karena penyebaran informasi hukum yang diberikan oleh pusat penyuluhan dan bantuan hukum telah sampai kesemua lapisan masyarakat Indonesia.***(RSH/RA)