Hasil Audit Keuangan Badang Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2014 berhak menyandang Wajar Tanpa Pengecualian [WTP].

 

Jakarta, Warta-bphn.

Hasil audit keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilakukan oleh BPK berakhir dengan Wajar Tanpa Pengecualian [WTP], keadaan ini patut disyukuri bahwa pengelolaan keuangan BPHN yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM cukup menggembirakan yakni Wajar Tanpa Pengeculaian [WTP], demikian Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Wicipto Setiadi sampaikan dalam Upacara Kesadaran Nasional di Kantor BPHN, Jl. Cililitan – Jakarta, Selasa [17/6].

Selanjutnya beliau menjelaskan tentang kenaikan tunjangan yang sekiranya akan terima namun sampai saat ini memang belum ada kepastian dan masih diupayakan. Hal lainnya bahwa untuk kenaikan grade sudah disetujui. Dikarena tunjangan belum ada kepastian, saya percaya bahwa pegawai BPHN akan melakukan tugas lebih baik lagi, sebab kenaikan tunjangan ini bukan hal yang harus menjadi patokan dalam melakukan tugas. Tugas dan fungsi yang melekat pada pegawai BPHN adalah  dorongan semangat pengabdian bagi pembangunan hukum menuju Visi dan Misi BPHN yang dicanangkan, demikian akhir sambutan yang beliau sampaikan. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan BPHN. *tatungoneal.