Jakarta, WARTA-BPHN
Sekertaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sadikin Sabirin mengundang Satker dilingkungan kerjanya untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Kantor tersebut. Dalam pembukaan acara beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ditujukan bagi pegawai yang diberi tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat/Anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan BPHN. Senin (18/5).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mudjono Lt. IV kantor BPHN ini dibuka oleh Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman awal mengenai pemberlakuan Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, Sosialisasi Perpres No 54 Tahun 2010 di Lingkungan BPHN ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengupayakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan/kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN. Dengan demikian akan diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Dengan hadirnya dua narasumber yang cukup kompeten, yaitu dari Itjen Kemenkumham serta Setya Budi Arijanta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diharapkan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat/Anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan BPHN tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan tugas, jelas Enny. *tatung oneal.