Jakarta, Warta BPHN

Penyerapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi sampai saat ini telah berjalan, 53,8 %, begitu juga yang dialami oleh Badan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni 55,37 % namun jika dipadukan dengan anggaran BPHN yang berada di kantor wilayah, maka penyerapan anggaran yang terjadi justru menjadi kecil. Kondisi inilah yang mendorong Kepala BPHN, DR. Enny Nurbaningsih, SH., M, Hum untuk mengadakan sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2015 Dalam Rangka Menunjang Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pertanggung Jawabannya Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan, Rabu (21/10).

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan, bahwa kondisi penyerapan BPHN Anggaran sampai bulan Oktober telah mencapai 55,57 persen namun jika dikoneksikan dengan anggaran yang ada diwilayah kantor Kementerian Hukum dan Ham, maka hasilnya kurang lebih 39 persen. Untuk itu BPHN mengundang para narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan c.q Kepala Kantor Kementerian Keuangan Wilayah Jakarta Timur untuk memberikan pembekalan terkait dengan penyerapan. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan masukan untuk proses percepatan menyerapan di kantor BPHN. Artinya penyerapan tersebut bukan penyerapan yang serta merta, namun Aman, Efisian dan sehingga program kerja tercapai, kata beliau.

Selain itu Kepala BPHN juga menyampaikan kegiatan-kegiatan yang ada saat ini, yang menyangkut renovasi diharapkan narasumber dapat berbagi ilmu agara upaya-upaya yang dilakukan oleh BPHN dapat terealisasi tanpa harus menjadi terperiksa.

Begitu juga DR. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum menekankan pada peserta untuk secara aktif bertanya pada narasumber perihal percepatan menyerapan anggaran namun tidak melanggar aturan perundang-undangan, kata beliau.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut para eselon II, III dan IV para fungsional, Bendaharawan, Kuasa Pengguna Anggaran, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa serta para pegawai dilingkungan BPHN. Kegiatan yang dilaksanakan pkl. 09.30 WIB ditutup dengan sesi diskusi.*tatungoneal