Satuan Pengamanan BPHN Lakukan Pembinaan Oleh Markas Komando Brimob Kelapa Dua
Jakarta, WARTA-bphn
Maraknya tindak kriminal di lingkungan kerja akhir-akhir ini, dipandang perlu bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk melakukan pembinaan bagi anggota satuan pengamanan. Untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan menggandeng Markas Komando Brimob Kelapa Dua Bogor lakukan pembinaan satuan pengamanan dilingkungan kerja BPHN. Pelatihan yang berlaksanakan di arena parkir kantor dipimpin oleh Moharomi, dari Mako Brimob Kelapa Dua Bogor, Selasa (23/12).
Sesuai dengan arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, agar melakukan tindakan pencengahannya, maka, Kepala Bagian Umum, Johny Naldi langsung mengadakan kontak dengan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Bogor untuk melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap Satuan pengamanan di lingkungan kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Menurut Johny Naldi menyampaikan bahwa upaya pembinaan ini semata-mata untuk memberdayakan dan memahami tugas dan fungsi satuan pengamanan untuk memberikan perlindungan. Dengan adanya perlindungan, perkantoran diharapkan dapat menghasilkan produk yang baik, efisien dan menguntungkan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun yang akan merugikan perkantoran itu sendiri.
Dijelaskan pula oleh beliau bahwa bentuk gangguan dalam perkantoran tidak saja terletak pada human errornya, tetapi juga dimungkinkan oleh faktor lain yang bersifat tekhnis maupun non tekhnis, seperti kecelakaan yang dapat mengakibatkan kebakaran serta adanya bencana alam. Dengan demikian sistem pengamanan dan keamanan, dalam hal ini Satpam, tidak saja bertugas untuk menangani masalah kriminalitas, pencurian, perampokan, dan hal – hal lainnya, tetapi juga untuk melakukan langkah – langkah penanganannya yang menyangkut kejadian tersebut, ungkap Johny Naldi.
Menurut Moharom selaku pembinaan satpam BPHN menyampaikan, “Peranan Satpam tidak terbatas pada pengamanan fisik saja dalam pengeritan ini, untuk mencegah atau mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan atau ketertiban di lingkungan perkantoran.
Peranan Satpam sebenarnya dapat untuk mencegah timbulnya bencana kebakaran, perlindungan atas keselamatan kerja, kriminalitas, perampokan, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), masalah komunikasi, dan lain-lain. Jadi kebaradaan Satpam akan menjadi lebih kompleks dan efisien untuk kenyamanan sebuah perkantoran.
Namun saat ini ada juga pengadaan satuan pengamanan hanya dilakukan seadanya, tidak melalui perencanaan yang lebih matang, padahal tugas Satpam dalam penerapan harus bergandengan dengan satuan Kepolisian, maka tak jarang seorang Satuan Pengamanan tidak paham dengan SOP yang seharusnya dia jalankan.
Keberhasilan dalam masalah Satpam, tidak saja karena adanya pengawasan yang ketat dan terus menerus atas daerah kerja dan aktifitas para pegawai perkantoran, melainkan juga karena faktor lain yang menunjang aktifitas pegawai tersebut untuk itidak merasa diawasi.
Sebenarnya setiap perkantoran harus menentukan sendiri tingkat program Satpam yang efektif yang dikehendakinya dan program itu sendiri harus ekonomis. Perkantoran juga harus menentukan langkah – langkah yang sesuai dengan kegunaannya, Keberadaan Satpam yang dapat diandalkan merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, berbagai upaya peningkatan kemampuan Satpam perlu dilaksanakan dengan kurikulum pendidikan yang berjejang dan berkelanjutan, kata Moharom. *tatungoneal