MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

 

 

SAMBUTAN

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada Acara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-65 Tahun 2015

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, 26 Januari 2015

 

 

 

 

 

 

 

Bismillahirrohmanirrohim,

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

 

Yang saya hormati,

1.         Para Pejabat Eselon I, Staf Ahli dan Staf Khusus di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI;

2.         Para Purnabhakti;

3.         Para pejabat, pegawai, undangan dan hadirin sekalian peserta upacara yang saya banggakan.

 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena berkat rahmat dan karunia-Nya lah, kita dapat berada dalam keadaan sehat wal’afiat untuk mengikuti peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 65 Tahun 2015.

Saya sungguh bergembira dapat memimpin dan hadir dalam upacara memperingati Hari Bhakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2015 bersama seluruh jajaran Imigrasi yang saya banggakan. Hari ini 65 tahun yang lalu tepatnya tanggal 26 Januari 1950, Pemerintah Republik Indonesia meresmikan berdirinya Jawatan Imigrasi yang saat ini menjadi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI. Peringatan Hari Bhakti Imigrasi adalah peristiwa penting dan strategis yang kali ini mengangkat tema : “Penegakan Hukum, Integritas, Imigrasi Jaya”. Pemilihan tema tersebut mencerminkan semangat dari jajaran Imigrasi dan sesuai dengan Program Nawacita ke-4 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”.

Hadirin yang saya hormati,

Saya sangat bangga dengan segenap Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah berupaya keras menunjukkan kinerja terbaiknya dalam upaya memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat dengan berbagai kemudahan, keterbukaan, dan kepastian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Pemerintahan Presiden Jokowi dengan “Kabinet Kerja” berupaya mengimplementasikan program dengan kerja nyata, smart work : do less, get more, yaitu dengan kerja cerdas, upaya sedikit tetapi memperoleh hasil sebesar-besarnya merupakan upaya yang harus kita lakukan bersama.

 

Jajaran Imigrasi yang saya banggakan,

Dalam bidang peningkatan pelayanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi telah berhasil membangun beberapa program unggulan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, diantaranya penerapan Sistem Pelayanan Paspor Terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Service (OSS) yang telah diimplementasikan di seluruh Kantor Imigrasi, dimana proses pelayanan paspor sejak tahapan data entry sampai dengan pembayaran dapat dilakukan di satu booth dalam satu kali pertemuan dan dilayani oleh satu petugas. 

Selain itu untuk mengatasi permasalahan lonjakan permohonan paspor dan beban kerja Kantor Imigrasi, telah dibangun 5 (lima) Unit Layanan Paspor (ULP) yang terdiri dari 2 (dua) ULP di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, masing-masing 1 (satu) ULP di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.  Selanjutnya akan diimplementasikan di 5 (lima) Kantor Imigrasi yaitu:

1.             Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan,

2.             Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang,

3.             Kantor Imigrasi Kelas I Semarang,

4.             Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, dan

5.             Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.

Juga dengan menggagas implementasi Sistem Informasi Antrian Permohonan Paspor yang memungkinkan pemohon dapat mengakses data secara online untuk mengetahui tingkat kepadatan pelayanan kantor-kantor Imigrasi secara real time sehingga dapat memilih dimana akan mengajukan permohonan.

Selanjutnya akan diimplementasikan SIMKIM pada 14 Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Dalam waktu dekat layanan Paspor Dinas dan Diplomatik akan menggunakan SIMKIM dengan pengajuan permohonan dapat dilakukan di seluruh Kantor Imigrasi.

Terkait dengan peningkatan pelayanan terhadap Orang Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengambil langkah pemberian kemudahan berupa pemangkasan birokrasi dalam pelayanan Orang Asing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2014. Selain itu guna mendukung kebijakan pemerintah dengan ikut menjadi bagian dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional terkait dengan persetujuan pemberian Visa dibawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam hal penegakan hukum dan keamanan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga secara aktif melakukan koordinasi / kerjasama dengan instansi terkait lainnya. Sepanjang tahun 2014 telah terwujud 7 (tujuh) Perjanjian Kerjasama / MoU dengan pihak luar (BNP2TKI, Bareskrim, Jaksa Agung Muda Intelijen, Ditjen Protkon Kemlu, Ditjen Binapenta, Ditjen Bea Cukai serta KPK). Salah satu keberhasilan dari kerjasama tersebut ialah pemulangan terdakwa kasus korupsi a.n. Anggoro Wijaya dari RRT.

                Untuk tahun 2015 Direktorat Jenderal Imigrasi telah menetapkan beberapa Program Unggulan diantaranya yaitu:

1.          Implementasi Autogate untuk pemeriksaan keimigrasian Warga Negara Indonesia yang masuk dan keluar melalui TPI Bandar Udara Juanda dan Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 3 Ultimate;

2.          Implementasi Sistem Informasi Antrian Permohonan Paspor di 120 Kantor Imigrasi;

3.          Implementasi sistem pelaporan orang asing online di 120 Kantor Imigrasi; dan

4.          Implementasi call center dan video call, sistem pelayanan pengaduan terpusat yang memungkinkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahannya secara langsung melalui video call serta akan ditangani secara terpusat.

 

Hadirin yang saya hormati,

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, pada kesempatan ini saya akan melakukan peresmian secara simbolis dengan penandatanganan prasasti, telah selesainya pembangunan asrama bagi para pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, dan Kantor Imigrasi Kelas II Karawang. Saya berharap, dengan penandatanganan ini menjadi contoh bagi Kantor Imigrasi lainnya maupun Rumah Detensi Imigrasi untuk berupaya melakukan pembangunan sarana dan prasarana bagi peningkatan kesejahteraan pegawai. Saat ini, masih banyak sarana dan prasarana yang perlu dibangun ataupun direnovasi. Sarana dan prasarana yang baik dirasakan perlu untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Jika sarana dan prasarana baik, yang akan menikmati adalah kita semua, Direktorat Jenderal Imigrasi dan jajarannya serta masyarakat pengguna jasa pelayanan keimigrasian.

Pencapaian dalam reformasi birokrasi perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan sumber daya manusia aparatur Imigrasi secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan organisasi. Oleh karena itu salah satu pembinaan yang dilakukan adalah dengan pemberian penghargaan atau rewards kepada para pegawai Imigrasi yang telah memberikan kontribusi positif bagi organisasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada kesempatan yang berbahagia ini, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-65, dilakukan pemberian penghargaan kepada beberapa pejabat dan pegawai Imigrasi yang menjadi anggota Tim Terpadu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus terorisme dan korupsi. Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dalam penangkapan Orang Asing yang terlibat jaringan cybercrime pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Depok dalam penangkapan Orang Asing yang terlibat pengedaran narkoba.

Penghargaan ini dirasa perlu sebagai perhatian atau apresiasi yang diberikan kepada para pegawai yang berjasa terhadap organisasi secara khusus dan masyarakat secara umum serta untuk menumbuhkembangkan sikap keteladanan dalam bekerja secara profesional yang telah melampaui tugas pokok dan fungsi sebagai pegawai Imigrasi. Dengan demikian, diharapkan semua pegawai bisa bertindak dan bersikap positif dalam bekerja sehingga Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik dan berperan dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Di lain pihak, penjatuhan hukuman disiplin atau punishment dalam rangka pembinaan disiplin pegawai untuk mengingatkan kepada pegawai agar tidak melakukan tindakan yang tercela, melanggar undang-undang, kode etik pegawai imigrasi, maupun tindak pidana, serta aturan norma yang berlaku dalam masyarakat. Saat ini ada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, sesuai dengan aturan serta untuk menimbulkan efek jera, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar dengan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku bahkan bila perlu akan mencabut status pejabat Imigrasi terhadap yang melanggar.

 

Pada kesempatan ini, saya perlu menegaskan dalam hal pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba sama sekali tidak akan ditolerir, karena berdampak negatif bagi organisasi maupun masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua agar tidak melakukan hal negatif yang berdampak bagi dirinya, organisasi, dan  masyarakat.

 

Hadirin yang saya hormati,

Pada kesempatan ini saya ingin memanfaatkan momentum Hari Bhakti Imigrasi yang ke 65 tahun 2015 untuk mengeluarkan perintah harian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab:

 

 

1.              Tingkatkan kualitas pelayanan keimigrasian terus menerus untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, efisien dan  efektif;

2.              Tingkatkan penegakan hukum keimigrasian melalui pelaksanaan pengawasan dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian secara tegas, adil, dengan menjaga integritas guna mendukung kepastian hukum;

3.              Tingkatkan koordinasi dalam rangka pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan internasional (Transnational Organized Crimes) dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

4.              Lakukan pembinaan sumber daya manusia secara terus menerus dengan berorientasi pada peningkatan kinerja agar dapat terwujud birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

Untuk mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-65 Tahun 2015 kepada seluruh jajaran Imigrasi dimanapun saudara bertugas, semoga Tuhan YME selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA kepada kita semua dan Imigrasi akan semakin jaya.

 

Wabillahi taufiq wal hidayah

Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh

Jakarta, 26 Januari 2015

Menteri Hukum dan HAM RI

 

 

Yasonna H. Laoly