Pada awal Bulan Juni 2004 yang lalu telah ditandatangani Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2004-2009 oleh Presiden RI, dimana hal tersebut merupakan momentum penting dalam penghormatan maupun Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Khususnya dan Dunia Internasional umumnya. Dengan Melibatkan beberapa Instansi pemerintah dan Institusi Universitas dan LSM dimana Direktorat Jenderal perlindungan HAM sebagai Vocal point dalam hal ini, maka tersusunlah program aksi HAM dalam bentuk suatu Keputusan presiden No. 40 Tahun 2004, dengan harapan persoalan-persoalan baik didalam negeri maupun di luar negeri yang menyangkut pelanggaran HAM dapat diselesaikan dengan baik yang diakibatkan oleh konflik horizontal maupun vertikal. Pada Peluncuran RANHAM tersebut akan dihadiri juga Seluruh Gubernur Provinsi se-Indonesia dan Kepala Kanwil Depkeh & HAM dimana nanti Daerah sebagai sub unit dalam memajukan HAM dan menjalan Program aksi HAM tersebut. Renacana peluncuran ini akhir Juni 2004 menunggu kesediaan waktu dari Presiden RI.
Jakarta, 11 Juni 2004
Red-Andi
Ditjen Perlindungan HAM