Makassar, WARTA-bphn

Lebih dari delapan ratus anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional [JDIHN] menyatu di Makassar, Rabu [6-8/5]. Kegiatan rutinitas tahunan yang di prakarsai oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional – Badan Pembinaan Hukum Nasional – Kemenkumham, selain sebagai ajang silatuhrahim juga sebagai tempat penyatuan visi dan misi hukum kedepan.

Dalam sambutannya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Wicipto Setiadi, menekankan bahwa pertemuan anggota JDIHN ini jangan menjadi ajang seremonial belaka namun lebih meningkatkan potensi para anggotanya dalam hal memberikan informasi hukum di wilayah masing-masing, Selain itu diharapkan pertemuan ini menghasilkan agenda yang signifikan untuk perubahan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Buddy Wihardja, anggota JDIHN sudah berada disetiap Provinsi, Kabupaten/Kota, ini menandakan bahwa begitu pentingkan kedudukan Jaringan Informasi ini. Untuk itu ditekankan pada para anggota JDIHN untuk lebih memberdayakan dirinya dalam pengetahuan IT. Selain itu jumlah anggota JDIHN yang terus bertambah merupakan aset bagi masyarakat, sebab keberadaan anggota JDIHN merupakan kepanjangan pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi, tak dipungkiri bahwa dalam perjalannya banyak hal-hal yang masih menjadi kendala, namun semaksimal mungkin kendala tersebut kita perbaiki, jelas beliau.

Menurut peserta pertemuan, Nenden dari Kabupaten Kota Sukabumi menyampaikan bahwa BPHN selaku koordinator juga memberikan bimbingan pada para anggota JDIHN seperti memberikan Bimbingan Teknis, penyeragaman metode, Pembimbingan Sumber Daya Manusia sebagai user tempat anggota tersebut bertugas. Kendala didaerah adalah user yang sudah paham seringkali di pindah tugaskan sehingga kesulitan untuk mencari penggantinya. Untuk itu diharapkan BPHN dapat memberikan rekomendasi pada pemda agar user yang telah mengikuti bimbingan disarankan untuk bertahan sampai tiga tahun, yang pada akhirnya mendapatkan kader yang baru.

Dalam Pertemuan anggota JDIHN, Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, juga memperkenalkan beberapa produk baru, yakni Ruang Diskusi anggota JDIHN, Serta Logo Baru JDIHN serta pemberian Sertifikat bagi Instansi yang telah melakukan kegiatan Jaringan dengan bagik.

Narasumber dalam pertemaun tersebut terdiri dari instansi BAPENAS, Kemenku, Akademisi dan Pemda Sulsel serta para pengamat hukum.*tatung oneal.