Jakarta, BPHN – “Rapat Pembahasan Tahunan untuk Program Penyusunan PP dan Perpres sangat penting disamping Penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas tahunan 2015” demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Yasonna H Laoly pada saat memberikan pengarahan dan membuka Rapat Pembahasan Tahunan di Aula BPHN pada hari Senin (15/12). “Untuk itu diperlukan adanya komitmen, kerja keras dan kerja sama antarkementerian agar terintegrasi dengan pembangunan hukum dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan. "Seringkali kita mendengar bahwa suatu undang-undang tidak dapat diterapkan secara efektif karena peraturan pelaksanaannya belum selesai disusun" ” lanjut Menteri Hukum dan HAM. Pada akhir pengarahannya, Dr. Yasonna H Laoly menyatakan bahwa perlu dilakukan perubahan dengan mendasarkan pada pelajaran yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya. Menurutnya, kelemahan aspek perencanaan menjadi salah satu kontribusi terhadap tersendatnya pembangunan dan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat.
Sebelumnya Kepala BPHN, Dr. Enny Nurbaningsih melaporkan bahwa kegiatan program penyusunan PP dan Perpres baru memasuki tahun ke-2. “Pelaksanaan tahun lalu yang dimonitor dengan menggunakan format 8 kolom belum menunjukkan hasil yang maksimal” lanjut Kepala BPHN. Oleh karena itu pada tahun depan BPHN akan mengefektifkan monitoring dengan melibatkan K/L terkait sejak awal. “Sistem yang akan digunakan dalam penyusunan adalah menggunakan simplifikasi untuk menghindari pembengkakan jumlah usulan baru, karena masih harus memperhatikan sisa program yang lama”. Rapat yang dihadiri oleh Biro Hukum K/L rencananya akan diselenggarakan selama dua hari sampai dengan hari Selasa (16/12). [rja]