Jakarta, WARTA-BPHN

Badan Pembeinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Konsultasi dan Koordinasi Barang Milik Negara (BMN). Tujuan dari kegiatan ini adalah agar satuan kerja memahami dan dapat mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang akan diterapkan pada pelaksanaan pada Tahun 2015. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Mudjono Kantor BPHN dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan BPHN, Jum’at (17/9).

Acara bimbingan teknis dan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara BPHN, Hidayat, SH. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai tata kelola aset Negara perlu mendapatkan perhatian khusus karena merupakan harta kekayaan Negara yang perlu dijaga dan dilindungi baik secara administrasi, fisik dan hukum, kemudian dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMN maka didukung dengan sebuah aplikasi yaitu aplikasi SIMAN.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa pada Tahun 2015 ini, satuan kerja akan dihadapkan dengan tugas Rekonsiliasi BMN sebagai pertanggungjawaban Pengelolaan atas BMN dalam rangka keakuratan dan keandalan penyajian data BMN, ujar Hidayat mengakhiri sambutannya. 

Acara kemudian dilanjutkan oleh dua orang narasumber yaitu dari Kasie Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta IV, dan Kepala Biro Perlengkapan Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian sesi diskusi menjadi penutup dari kegiatan ini.*tatungoneal