Jakarta, HUMAS

Seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) menghadiri pertemuan Rapat Antar Kementerian Program Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan (PP) dan Peraturan Presiden (PerPres) Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (18/4) di ruang Aula Mujono.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum, Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi dan klarifikasi berkenaan Peraturan Perundang-undangan (PP) dan Peraturan Presiden (PerPres) sekaligus untuk mengetahui sejauhmana penyusunan regulasi tersebut sudah berjalan.

Min Usihen, berkeinginan agar ada inisiatif dari K/L sebagai pemrakarsa untuk mengevaluasi regulasi, sehingga dalam pembentukan PP maupun Perpres lebih realistis. Selain itu juga berharap dalam pertemuan ini sudah ada koreksi terhadap ajuan PP dan Perpres yang sudah dikirimkan oleh BPHN sehingga tidak ada lagi masing-masing K/L untuk berlomba-lomba membuat peraturan, ujar Kapusren.

Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih, juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan rapat antar Kementarian diharapkan sudah ada satu keputusan, karena program PP dan Prepres yang sudah dibuat bersama diharapkan dapat terbit lebih awal. Untuk itu Pemerintah sangat konsen melakukan signifikasi, yakni melakukan penyederhanaan peraturan perundang-undangan. Karena presiden berkeinginan regulsai yang masih multi tafsir dan inkonsisten dan lain sebagainya harus segera diselesaikan. Menindaklanjuti keinginan tersebut, BPHN terus melakukan konsulidasikan berkesinambuangan dengan K/L, dengan harapan hasil dari regulasi yang dibentuk menjadi satu regulasi yang memang sangat dibutuhkan, jelas Enny Nurbaningsih.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II bidang Ekonomi, Yunan Hilmy, lebih melengkapi dengan menjelaskan bahwa ada beberapa regulasi yang belum ada permohonan harmonisasi ke Kementerian dan Hukum dan HAM, ada yang sedang proses harmonisasi serta yang sudah harmonisasi. Untuk usulan baru sebagaian besar sudah harmonisasi, dalam pertemuan kiranya ada koreksi dari K/L untuk melengakapi data kami, harap Yunan Hilmy. *tatungoneal-ndila