PUSBINDIKLAT Peneliti LIPI lakukan sosialisasi tentang Metode Peneliti Online di Kantor BPHN.

 

Jakarta, WARTA-bphn.

Kemajuan Teknologi yang saat ini sudah merambah kesegala sektor kehidupan, maka seorang peneliti kini sudah seharusnya mempertanggungjawabkan apa-apa yang dilakukan olehnya untuk diketahui oleh masyarakat sebagai pertanggungjawaban. Untuk itu Sistem online yang di bangun oleh LIPI merupakan bagian keharusan yang harus dilakukan, sehingga original hasil penelitian yang dilakukan dapat di pertahankan, ujar kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Yunan Hilmy dalam kegiatan  Contiuning Legal Educatioan [CLE], yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Selasa [17/6]. Ditambahkan pula bahwa dalam kegiatan ini selain pemaparan materi yang ada juga dilakukan praktek penggunaan metode online sekaligus pemberian password yang akan menjadi milik peneliti kedepannya.

Sebagai narasumber yang sedianya oleh Deputi IPT LIPI, Laksana Tri Handoko, dikarenakan kesibukannya beliau menugaskan Eli Eliah beserta Timnya untuk memberikan tatacara memadukan sistem Penelitian Online yang akan diberlakukan oleh para peneliti BPHN.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Asosiasi Peneliti Hukum Indonesia [APHI] serta para pegawai dilingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. *tatungoneal